Ini Yang Di Lakukan FSPMI Batam Atas Kaburnya Pengusaha Artana

Batam,KPonline – PT. Artana Karya Indonesia yang ditinggal kabur pemilik perusahaannya sampai saat ini belum ada titik terang yang jelas terkait nasib karyawannya.

Sejauh ini dari organisasi FSPMI Batam telah melakukan beberapa langkah yang ditempuh mengenai permasalahan PT. Artana ini.

Bacaan Lainnya

Alfitoni, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam mengatakan dari organisasi sudah melakukan upaya untuk membantu PUK Artana.

“Upaya yang kami lakukan yaitu mengangkat kasus pidana terkait tidak dibayarkannya jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang sejak tahun 2016 oleh perusahaan, serta membawa kasus perdata tentang pesangon dan upah karena perusahaan secara tidak langsung melakukan PHK seluruh karyawannya dengan alasan perusahaan tutup”. Ucap Alfitoni

Alfitoni berpesan agar seluruh karyawan PUK Artana tetap semangat dalam perjuangan ini.

“Untuk kawan-kawan Artana tetaplah bersabar, kobarkan terus semangat perjuangan untuk mendapatkan hak-hak sebagai karyawan dan ingat harus tetap satu komando jangan sampai terpecah belah konsentrasi dalam perjuangan ini”. Tutup Alfitoni

Sementara Ketua Pimpinan Cabang SPEE Batam Mustofa mengatakan bahwa proses advokasi untuk buruh Artana terus berjalan.

“Kita sudah dua kali rapat di disnaker untuk penanganan kasus Artana dan untuk pemilik sendiri sudah di kuasakan kepada pengacara. Dari beberapa kali pertemuankita meminta mereka segera menyelesaikan masalah ini terutama mengenai gaji bulan Februari dan mengenai kejelasan uang pesangonya, Kita juga sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian” Ungkap Mustofa.

“Kita juga intruksikan pada semua PUK untuk bersolidatiras ke sana, untuk menegaskan bahwa mereka punya kawan dan saudara di FSPMI dan kami juga sudah membentuk tim penanganan kasus ini” Tutupnya.(Minto)

Pos terkait