Ini Persiapan FSPMI Jepara Jelang Mayday 2018

Jepara,KPonline – 1 Mei tinggal 6 hari lagi dimana pada hari itu sering di sebut May Day yaitu Hari Buruh Internasional dimana pada hari tersebut adalah sejarah pergerakan dan perlawanan kaum buruh menuntut jam kerja yaitu 8 jam kerja 40 jam dalam seminggu,dimana pada kala itu jam kerja seorang buruh bekerja selama 18 jam terkadang sampai 20 jam.
Perjuang buruh pada massa itu membuatkan hasil hingga saat ini yang dimana sekarang semua buruh menikmatinya.

Rabu,(25/04/2018) dari pertemuan semalam di kantor Sekretariat FSPMI Jepara Yohanes Sri Gianto selaku Ketua Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan pandangannya mengenai May Day.

Bacaan Lainnya

Baginya Mayday adalah hari buruh internasional yang di peringati oleh buruh yang ada di seluruh dunia,berdasarkan sejarah yang sudah ada dan tercatat bahwa saat itu buruh berjuang untuk menggapai sebuah kesejahteraan lewat perjuangan jam kerja yaitu 8 jam kerja 8 jam istirahat dan 8 jam untuk bersosialisasi di masyarakat.

Namun fakta yang terjadi di lapangan saat ini masih saja ada pekerja yang menjadi korban kenakalan para pengusaha hitam, dengan mempekerjakan pekerjanya melebihi dari ketentuan yg berlaku, pekerja di tuntut bekerja lebih dari 8 jam meskipun itu di kemas dengan bahasa lembur atau over time, namun itu pun msih blm cukup bagi pengusaha untuk mengeksploitasi pekerja’nya lewat jam lembur dan itu terkadang melebihi dari ketentuan UU yang berlaku bahkan tak jarang mereka para pekerja tidak di bayar upah lembur’nya. maka dari itu kami dari FSPMI mengambil sikap bahwa May day is not holiday, may day is not fun day karena May day adalah bentuk perjuangan kaum buruh untuk menggapai sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi kaum buruh.

“Untuk itu kami tidak akan ikut bereuforia atau larut dalam musik dangdutan sambil menunggu doorprize yg sudah di sediakan oleh mereka.” Ungkapnya

“Kami akan tetap turun ke jalan untuk menyuarakan suara hati kami,suara kaum buruh yang menuntut keadilan dan kesejahteraan”

“Untuk kali ini tahun 2018 kita akan tetap mengkritisi kebijakan – kebijakan pemerintah pusat dan daerah.”Ujarnya.

Adapun isu/tuntutan yg akan kami sampaikan sebagai berikut:
1. Cabut pp78 th 2015 tentang upah murah karna ini lah sumber dari segala permasalahan bagi kaum buruh yg mengakibatkan upah buruh tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup layak sehingga berimbas pada daya beli kaum buruh/masyarakat menurun hingga akhirnya mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi.
2. Tolak TKA unskill worker karena perihal ini akan semakin mengurangi kesempatan para pekerja lokal indonesia untuk bisa bekerja di negerinya sendiri karna di isi oleh TKA – TKA yang di impor dari cina dan akhirnya hanya akan menambah jumlah pengangguran di indonesia.
3. Turunkan harga beras, listrik dan bbm.
Ada juga tuntutan untuk daerah kami di jepara karena kami juga ingin pemerintahan yang ada di jepara lebih baik.

“Kami minta keseriusan pemda jepara untuk bisa melakukan verifikasi ulang terkait keterwakilan SP yang ada di jepara untuk bisa terlibat dalam hubungan industrial bersama dengan unsur dari pemerintah dan pengusaha, lewat LKS Tripartit dan Dewan pengupahan kab/kota Jepara.

Yohanes jua menambahkan FSPMI akan menyiapkan konsep – konsep yang akan kita bawa dalam audiensi dengan gubernur Jawa Tengah, selain itu kita juga akan membawa massa (peserta aksi), mobil komando,atribut FSPMI dan pers release tentunya, hal ini kami lakukan guna memeriahkan aksi may day tahun 2018 ini.
(Awy)

Pos terkait