Ini 10 Program Utama KSPI

Rapat Kerja Nasional IV Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), tanggal 1 s/d 3 Maret 2016. | Foto: Kascey

Jakarta, KPonline – Salah satu hasil Kongres Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) adalah ideologisasi atau penguatan gagasan welfare state (Negara Kesejahteraan) untuk mewujudkan kesejahteraan buruh dan rakyat. Hal ini disampaikan Deputi Presiden (Ketua Harian) KSPI Muhamad Rusdi di Jakarta, Senin (6/3/2017).

“Kita telah sepakat bahwa kesejahteraan yang akan diwujudkan harus melalui peran negara yang kuat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Rusdi, instrumen sejahtera bukan hanya bicara besaran upah saja. Tetapi juga bicara kualitas jaminan sosial dan fasilitas publik lainnya, yang disiapkan oleh negara seperti perumahan murah, transportasi publik murah/gratis, kesehatan gratis, hingga pendidikan gratis

Adapun uang untuk membiayai berbagai program jaminan sosial tersebut, menurut Rusdi berasal dari pajak yang berkualitas serta pemasukan dari berbagai hasil jutaan hektare pertambangan, perkebunan, dan minyak bumi.

“Potensi itukah yang akan menjadi sumber utama negara selain ada sedikit kontribusi dari masyarakat,” ujarnya. Selain itu, juga penguatan BUMN dan KOPERASI untuk membangun ekonomi mandiri dan kerakyatan

Dalam kaitan dengan itu, Rusdi menegaskan bahwa setidaknya ada 10 program utama yang dituangkan dalam AD-ART KSPI:

1. Mewujudkan lapangan kerja yang layak.

2. Mewujudkan Jaminan Sosial yang layak dan berkeadilan.

3. Mewujudkan upah untuk memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja dan keluarganya.

4. Optimalisasi fungsi pajak sebagai redistribusi pendapatan.

5. Merealisasikan Hubungan Industrial yang berkeadilan, bermartabat, dan berkelanjutan.

6. Mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat

7. Menjadikan Koperasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai sumber penguatan ekonomi nasional.

8. Memastikan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat

9. Mewujudkan lingkungan industri yang ramah Lingkungan Hidup

10. Penegakan Hak Asasi Manusia

“Ke 10 poin tersebut baru tahap awal. Selanjutnya akan kita buat pokok-pokok pikiran melalui serangkaian seminar, workshop, dan FGD. Kemudian akan disosialisasi ke anggota di seluruh daerah untuk penyempurnaan dan implementasinya,” pungkas Rusdi.

Pos terkait