Purwakarta, KPonline – Gaung peringatan bahaya yang selama ini santer terdengar dari para pelaku industri dalam negeri kini bukan lagi sekadar isyarat. Kebijakan impor barang jadi yang kian masif dan tanpa filter jelas telah menjelma menjadi palu godam yang memukul telak sendi-sendi perekonomian nasional, mengancam runtuhnya industri tanah air secara perlahan namun pasti.
Pemandangan memilukan sudah bukan hal asing. Deretan produk impor mendominasi rak-rak toko, menawarkan harga yang sulit ditandingi oleh produk lokal. Kondisi ini secara langsung menekan volume penjualan produk-produk buatan dalam negeri, bahkan tak sedikit yang terpaksa gulung tikar. Ribuan pekerja terancam kehilangan mata pencarian, menambah daftar panjang angka pengangguran yang kian membengkak.
Para pengusaha lokal mengeluhkan sulitnya bersaing. Mulai dari industri tekstil, alas kaki, elektronik, hingga makanan dan minuman, semuanya merasakan dampak buruk dari arus impor yang tak terbendung. “Kami sudah berupaya sekuat tenaga untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas, tapi bagaimana bisa bersaing jika produk impor masuk dengan harga yang sangat murah, bahkan terindikasi dijual di bawah harga produksi mereka sendiri?” ujar seorang pengusaha alas kaki di pinggiran Purwakarta dengan nada putus asa.
Fenomena ini sejatinya adalah bom waktu. Ketergantungan pada produk impor bukan hanya melemahkan fondasi ekonomi, tetapi juga menghambat kemandirian bangsa. Indonesia yang kaya akan sumber daya dan potensi industri justru kehilangan kesempatan untuk berkembang karena pasarnya dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri.
Pemerintah memang beralasan bahwa kebijakan impor bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar dan menstabilkan harga. Namun, di sisi lain, kebijakan ini justru abai terhadap keberlangsungan industri lokal yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat.
Pertanyaan besar pun muncul, apakah kita akan membiarkan industri-industri yang telah dibangun dengan susah payah ini mati satu per satu?
Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang secara serius kebijakan impor barang jadi. Langkah-langkah strategis dan proteksi yang lebih kuat bagi industri dalam negeri harus segera diimplementasikan. Peningkatan daya saing, kemudahan akses modal, insentif pajak, hingga penegakan hukum terhadap praktik dumping adalah beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan.
Tanpa langkah konkret, runtuhnya industri tanah air hanya tinggal menunggu waktu, dan dampaknya akan jauh lebih besar dari sekadar masalah ekonomi semata. Dimana balada penganggur bukan hanya sekedar retorika.