Jakarta, KPonline – Badan perburuhan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO), menyoroti tragedi kebakaran gudang dan pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, Banten.
Atas insiden yang menewaskan setidaknya 47 pekerja tersebut, ILO menyerukan ada perhatian serius dari pemerintah Indonesia.
Hal ini disampaikan Direktur ILO di Indonesia, Michiko Miyamoto, dalam siaran pers yang diterima koranperdjoeangan.com, Jumat (27/10/2017).
Menurut Michiko, ILO menyatakan rasa belasungkawa kepada keluarga para korban dan rasa simpati bagi puluhan pekerja lain di pabrik petasan itu yang mengalami luka berat hingga ringan.
Selain itu, ILO mendorong Pemerintah Indonesia dan para mitra sosialnya segera mengadaptasi peraturan dan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang sejalan dengan Kerangka Kerja ILO untuk Konvensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Konvensi No. 187). Konvensi itu sudah diratifikasi oleh Indonesia pada Agustus, tahun 2015 lalu.
Kesepakatan internasional itu menegaskan bahwa lingkungan kerja yang aman dan sehat sebagai hak semua pekerja. Konvensi itu juga mendorong pembentukan sistem dan program nasional untuk mempromosikan peningkatan K3 yang berkelanjutan.
“ILO akan terus menjalin kerja sama dengan para konstituen tripartitnya, pemerintah, organisasi pekerja dan pengusaha untuk mengeksplorasi bagaimana sebaiknya meningkatkan tindakan keselamatan guna mencegah insiden serupa di masa mendatang,” ujar Michiko.
ILO Indonesia menyatakan insiden di Kosambi merupakan peringatan terhadap minimnya keamanan kondisi kerja di banyak negara Asia, termasuk Indonesia.
Menurut data terbaru ILO, lebih dari 1,8 juta kematian akibat kerja terjadi setiap tahunnya di kawasan Asia dan Pasifik. Bahkan dua pertiga kematian akibat kerja di dunia terjadi di Asia. Tragedi-tragedi serupa di Kosambi bukanlah hal baru di Asia dan membutuhkan aksi untuk meningkatkan K3.
KSPI Akan Bawa Kasus Pabrik Petasan ke Sidang ILO
Sementara itu, ILO Governing Body (Pengurus Pusat ILO) Said Iqbal mengatakan bahwa buruh Indonesia akan membawa kasus ini ke dalam sidang tahunan organisasi buruh internasional ILO.
“Pada pada tahun ini ILO Governing Body sedang melakukan sidang yang salah satunya membahas tentang K3. Kami akan membawa kasus pabrik petasan dan PT Mandom di Bekasi ke sidang ILO,” katanya.
Atas terbakarnya pabrik petasan yang menewaskan 47 orang buruh itu, pria yang juga menjadi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini juga menuntut beberapa hal berikut:
Pertama, pidanakan pengusaha pabrik petasan dan copot Kadisnaker dan Menteri Ketenagakerjaan.
Kedua, melakukan kampanye K3 secara nasional dan meluas.
Ketiga, memperkuat peran pengawasan ketenagakerjaan. Said Iqbal berpendapat, Pengawas Ketenagakerjaan sebaiknya tidak lagi di provinsi, tetapi diambil alih di pusat di bawah Menaker, dengan membentuk Komite Nasional Pengawasan Peburuhan yang diketahui langsung oleh Menaker. Sehingga pengawas ketenagakerjaan bukan otonomi di daerah. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Konvensi ILO. Cara ini, menurutnya, bisa memaksimalkan peran mengawas dalam hal menekan pelanggaran hak-hak pekerja dan kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, termasuk kekerasan terhadap PRT.
Ketempat, ledakan di pabrik petasan yang menyebabkan sebanyak 47 orang yang meningga dunia, perbudakan panci, dan sekitar 28 buruh yang meninggal di PT Mandom akan dibawa ke ILO dalam sidang ILO tahun 2018. Karena hal ini bentuk kegagalan pemerintah dan pengusaha dalam melindungi nyawa kaum buruh yang sangat murah di hadapan mereka.
Kontributor Tangerang, RD Rizal N
Baca artikel lain terkait meledaknya Pabrik Petasan di Tangerang:
LKS Tripartite Tangerang Kunjungi Pabrik Kembang Api Yang Terbakar
Pabrik Petasan Meledak Tewaskan 47 Orang, KSPI: Pelanggaran Serius Terhadap K3
Puluhan Korban Di Temukan Pada Ledakan Gudang Petasan Di Tangerang
Sudah Diketahui, Ini Penyebab Terbakarnya Pabrik Petasan yang Tewaskan 48 Orang
Ada Pekerja Anak di Pabrik Petasan yang Terbakar, FSPMI: Itu Kejahatan!
ILO Jakarta Tanggapi Tragedi Tewasnya 47 Orang di Pabrik Petasan
Saksi Mata: Begini Cerita Terbakarnya Pabrik Petasan di Tangerang
Kunjungi Pabrik Petasan yang Terbakar, FSPMI Temukan Fakta Mengejutkan