Hari Kedua di Demo, Manajemen PT. Sokonindo Automobile Pilih Liburkan Karyawannya

Serang, KPonline – Salah satu perusahaan produsen mobil ternama yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap 50 pekerjanya.

Tanggal 31 Maret 2022 , Pihak management melalui HRD, melakukan PHK tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada karyawannya.

Dengan kejadian itu, sontak membuat geram pekerjanya dan Pimpinan Unit Kerja SPAMK FSPMI PT. Sokonindo Automobile, mengirimkan surat penolakan PHK tersebut.

Di hari kedua aksi unjuk rasa, belum ada itikad baik dari pihak management, justru meliburkan seluruh karyawannya.

“Yang membuat kami kesal adalah perlakuan yang kurang baik, selain di berikan surat PHK kemudian semua barang yang berhubungan dengan alat-alat produksi segera di kembalikan dan barang pribadi diminta keluarkan dari lingkungan perusahaan” salah satu karyawan korban PHK Sepihak.

Tidak ada itikad baiknya perusahaan terhadap pekerja tidak membuat pekerja menghentikan aksi hari ini.

Perwakilan pekerja berorasi diatas mobil komando
“Saya masih cuti, keesokan harinya masuk kembali kerja tiba-tiba sudah dihadang oleh security tidak bisa memasuki perusahaan dan langsung diberikan surat PHK. Saya menolak keras PHK sepihak ini.” Tegas salah satu orator.

Penulis : Chuky
Foto : Rizki