Jakarta, KPonline – Ketua PC SPAI FSPMI DKI, Kardinal mengkonfirmasi perkembangan pasca perundingan kedua terkait perselisihan antara PUK SPAI FSPMI PT. Citra Motor Jakarta dengan pihak perwakilan manajemen perusahaan yang dilakukan pada jumat kemarin (29/11) ternyata belum ada perubahan belum ada perkembangan dalam menemukan kata sepakat guna mengakhiri mogok kerja ini.
Mogok kerja yang diawali karena serikat pekerja menolak keinginan manajemen yang akan melakukan mutasi seluruh karyawan ke perusahaan baru di Palembang. Dan bagi yang tidak bersedia dianggap mengundurkan diri dengan diberikan uang pisah.
“Pada dasarnya mana ada buruh yang mau di PHK, mutasi hanyalah kedok. Dan mogok kerja ini sah sesuai aturan undang undang,” jelas Ketua PC SPAI FSPMI DKI Jakarta ini.
“Seluruh anggota PUK PT. Citra Motor siap bekerja kembali bila keputusan mutasi dicabut,” ungkap Kardinal.
Belum adanya kesepakatan serta keputusan yang mengikat, menyebabkan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Citra Motor masih melakukan mogok kerja sekaligus piket menjaga aset selama 24 jam agar tidak dipaksa bawa keluar oleh manajemen.
Namun hal ini malah semakin membuat anggota dan pengurus PUK PT. Citra Motor di rampas hak hak nya. Alih alih diberikan apa yang menjadi permintaan serikat pekerja, manajemen malah mengurangi gaji di bulan November 2019 sebagai 50 persen. Aliran listrik dan air yang digunakan ditenda perjuangan pun diputus sepihak. Tak patah arang, dengan kondisi ini mereka tetap akan terus bertahan hingga perjuangan ini berhasil meski dibawah tekanan pihak manajemen.
“Gaji bulan November 2019 ini dipotong sekitar 50% karena mogok kerja ini dianggap tidak sah oleh manajemen.” ungkap Efi Irawan, Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Citra Motor kepada Media Perdjoeangan.
Pihaknya dan perangkat PC SPAI FSPMI DKI berencana akan melaporkan tindakan manajemen ini kepada sudinakertrans Jakarta Pusat terkait pemotongan gaji agar dilakukan tindakan tegas. (Jim)