Hadapi Revisi UU Ketenagakerjaan, Pimpinan Serikat Pekerja Lakukan Konsolidasi

Jakarta, KPonline – Berbagai elemen serikat pekerja mulai merapatkan barisan. Pertemuan-pertemuan yang dihadiri lintas serikat pun diselenggarakan. Ini dilakukan dalam rangka menyikapi isu revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sedang bergulir.

Hampir semua serikat pekerja sepakat untuk menolak revisi yang diusulkan oleh pihak pengusaha. Bagi buruh, usulan revisi yang dilontarkan oleh pengusaha kualitasnya justru lebih buruk dibandingkan dengan ketentuan yang saat ini berlaku.

Bacaan Lainnya

Apa yang dilakukan kaum buruh bukan asal menolak. Tetapi untuk menjawab pernyataan pengusaha terkait beberapa pasal yang ingin direvisi, misalnya terkait dengan pesangon, jam kerja, hingga upah.

Itulah sebabnya, pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang mengatakan gerakan buruh dikit-dikit menolak tidak tepat.

“Menurut saya, janganlah dikit-dikit tolak, dikit-dikit tolak. Gerakan buruh harus lebih maju dari sekadar tolak – menolak. Karena, tantangan ketenagakerjaan makin kompleks dewasa ini,” demikian kata Hanif dalam pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 10 Juli 2019.

Apalagi, ujar Hanif, saat ini pemerintah masih mencari masukan dari para pemangku kepentingan soal substansi revisi. Karena itu, ia tak ingin penolakan itu terjadi karena informasi yang tidak benar dan hoaks. Ia lantas mendorong para buruh untuk memberi masukan kepada pemerintah.

Barangkali Hanif tahu, kalau buruh mengusulkan agar outsourcing dihapuskan. Buruh juga menuntut agar sistem kerja pemagangan dihilangkan. Kebijakan mengenai pengupahan sebagaimana yang tertuang dalam PP 78/2015 dicabut.

Tetapi apa respon pemerintah terkait masukan yang diberikan kaum buruh? Nyaris seperti angin lalu. Bahkan aksi-aksi kaum buruh terkait dengan berbagai permasalahan kaum buruh juga tidak mendapat respon yang memadai.

Jadi tidak benar jika kaum buruh tidak memberikan masukan. Tetapi kalau masukan yang diberikan hanya masuk telinga kanan dan langsung keluar dari telinga kiri, kaum buruh tentu tidak akan tinggal diam.

Sudah banyak elemen buruh yang menyatakan sikap terkait dengan revisi. Pada akhirnya ini akan menjadi “pertarungan” idiologis antara kepentingan buruh dan modal. Cukup tangguhkah barisan kaum buruh untuk memenangkannya ?

Pos terkait