Apindo Jamin Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Merugikan Buruh. Kenapa Tidak Pemerintah?

Jakarta, KPonline – Pernyataan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani yang mengatakan revisi Undang-undang Ketenagakerjaan tidak bakal merugikan buruh sangat mengejutkan. Pernyataan ini seperti mengisyaratkan bahwa Apindo sudah mengantongi tiket terkait dengan pasal-pasal apa saja yang hendak drevisi. Padahal Pemerintah sendiri mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada rumusan apapun terkait dengan pasal-pasal yang akan direvisi.

Di sisi lain, hal itu bisa juga ditafsirkan bahwa Apindo memegang kendali terkait revisi. Mereka seperti di atas angin. Sehingga bisa menentukan bagaimana wajah beleid ini ke depan.

Bacaan Lainnya

Padahal Pemerintah sendiri mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada rumusan apapun terkait dengan pasal-pasal yang akan direvisi.

Di sisi lain, hal itu bisa juga ditafsirkan bahwa Apindo memegang kendali terkait revisi. Mereka seperti di atas angin. Sehingga bisa menentukan bagaimana wajah beleid ini ke depan.

Padahal pemerintah menegaskan jika hingga saat ini masih menampung usulan atau masukan dari berbagai pihak.

Tetapi publik tahu, darimana usulan revisi itu datang. Dan karena datangnya dari kalangan pengusaha, maka yang terasa lebih dominan dari kepentingan mereka.

Sejauh ini buruh hanya bertahan dengan menolak revisi versi pengusaha. Bukan tanpa sebab mereka melakukan ini. Sebab usulan perubahan kebijakan yang selama ini mereka ajukan nyaris seperti angin lalu.

Itulah sebabnya, kendati ditegaskan bahwa revisi diperlukan demi kepentingan pengusaha dan
Pernyataan itu bisa juga ditafsirkan bahwa Apindo memegang kendali terkait revisi. Mereka seperti di atas angin. Sehingga bisa menentukan bagaimana wajah beleid ini ke depan.

Padahal pemerintah menegaskan jika hingga saat ini masih menampung usulan atau masukan dari berbagai pihak.

Tetapi publik tahu, darimana usulan revisi itu datang. Dan karena datangnya dari kalangan pengusaha, maka yang terasa lebih dominan dari kepentingan mereka.

Sejauh ini buruh hanya bertahan dengan menolak revisi versi pengusaha. Bukan tanpa sebab mereka melakukan ini. Sebab usulan perubahan kebijakan yang selama ini mereka ajukan nyaris seperti angin lalu.

Itulah sebabnya, kendati ditegaskan bahwa revisi diperlukan demi kepentingan pengusaha dan pekerja, tetapi pihak pekerja tetap merasa bahwa revisi ini bukan untuk kepentingan mereka.

Dari berbagai pemberitaan di media dan sejumlah diskusi dengan kalangan pengusaha, tidak sulit untuk memahami kemana revisi itu akan bermuara. Apalagi Menaker sendiri menegaskan jika UU Ketenagakerjaan kaku seperti kanebo kering. Pernyataan ini sejalan dengan keinginan modal yang menghendaki adanya fleksibilitas — sesuatu yang ditolak kaum buruh.

Dan kini Apindo menyatakan jika revisi tidak akan merugikan pekerja. Maka wajar jika kita bertanya-tanya. Mengapa bukan pemerintah yang memberikan jaminan tersebut? Bukankah revisi berada di ranah legislatif dan eksekutif? Apakah ini pertanda kekuatan modal sudah sangat kuat mengkooptasi kedua lembaga ini?

Pos terkait