Gubernur Jawa Timur Masih Enggan Bertemu Rakyatnya



Surabaya ,KPonline – Rabu 12 Oktober 2022,Pukul 15.30 WIB ,Ratusan Massa aksi FSPMI dan SP KEP KSPI masih belum beranjak dari lokasi aksi di depan Gedung Gubernur Jawa Timur mengingat hingga detik ini masih belum ada sinyal dari Pemprov untuk menemui Perwakilan mereka.

Yang menjadi maksud dan tujuan dari aksi ini adalah untuk mengingatkan jika PTTUN Surabaya telah menyatakan bahwa Kepgub Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022 adalah salah dan harus direvisi sesuai dengan yang telah disampaikan Dewan Pengupahan unsur Pekerja pada November 2021 yang lalu .

Massa yang marah meluapkan kekesalannya melalui Orasi orasi melalui Mobil Komando bahkan hampir saja massa aksi melompati pagar Kantor tersebut.



Orator FSPMI ,Eka Hermawati dengan keras menyampaikan bahwa ” Kami sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Gubernur dan staffnya yang menunjukkan sikap angkuh dengan tidak menemui kami,saya sebagai sesama perempuan sangat sakit hati karena Gubernur yang juga perempuan ternyata seperti tidak punya hati dan tega terhadap rakyatnya.

Informasi yang muncul adalah Perwakilan akan ditemui oleh Kadisnakerprov Jatim, menanggapi hal ini ,Eka juga menyarankan agar perwakilan tidak perlu masuk kedalam gedung jika yang menemui hanya setingkat Kadisnaker .

Guna menjaga agar massa tetap kondosif ,Eka Hermawati mengajak massa aksi untuk duduk melingkar jalanan sambil menunggu kehadiran Gubernur.

(Khoirul Anam)

Pos terkait