Geram Dengan Gubernur Banten, Buruh Blokade Jalur Citra Raya

 

Tangerang, KPonline – Ribuan buruh dari berbagai elemen buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar Unjuk Rasa dengan berkeliling kawasan Industri Tangerang, Senin (06/12/2021).

Titik kawasan industri yang sudah dipenuhi oleh ribuan buruh ini diantaranya Kawasan Industri Jatake, Cikupamas dan Balaraja.

Aksi ini merupakan luapan amarah dan bentuk penolakan terhadap SK Gubernur Banten No. 561/Kep.282.Huk/2021 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Di Provinsi Banten Tahun 2022.

Dalam orasinya, perwakilan buruh mengatakan bahwa buruh meminta agar Gubernur Banten merevisi SK UMK 2022 pada 30 November 2021 kemarin.

“Buruh disini hanya minta pak Wahidin, revisi itu SK UMK, jangan mementingkan pengusaha” Kata salah satu orator dari Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Tangerang.

Setelah ribuan massa buruh bertumpah ruah di Lampu Merah Citra Raya, mereka melanjutkan aksinya menuju toll Bitung Tangerang.

Penulis : Chuky
Photo : Kontributor Tangerang