Tolak SK UMK 2022, Buruh Banten Lumpuhkan Kawasan Industri Tangerang

Tangerang, KPonline – Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282.Huk/2022 Tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 30 November 2021.

Ada 3 (tiga) Kabupaten yang tidak mengalami kenaikan, kenaikan tertinggi berada di Kota Tangerang Selatan dejgan nilai persentase kenaikan sebesar 1,17%.

Mendengar kabar tersebut, Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) pun geram, beberapa kali menyampaikan aspirasi, Gubernur Banten Wahidin Halim enggan ditemui dan menetapkan UMK menggunakan regulasi PP.36 Tahun 2021.

Merasa tak dianggap, Pada hari ini, AB3 menggelar aksi mogok daerah dengan menyambangi beberapa titik Kawasan Industri yang ada di Tangerang.

Terpantau dari Informasi yang diterima, ada beberapa titik kawasan yang sejak tadi pagi massa aksi sudah berkumpul diantaranya PT. Chingluh Pasar Kemis, Kawasan Balaraja dan Kawasan Cikupa Mas.

Salah satu karyawan yang dimintai keterangan, bahwa upah yang diterimanya saat ini hanya sebesar 2,9 juta, dibawah dari UMK Tangerang.

“Ia mas, gaji saya cuma 2,9 juta, belum lagi kebutuhan bahan pokok naik, kontrakan udah 600 ribu”. Tuturnya

Sementara itu, Koordinator Aksi Omo mengatakan aksi ini buntut dari sikap Gubernur Banten yang tidak pro kepada buruh, dimana pasca pandemi buruh bisa mencukupi kebutuhan hidup dan keluarganya tapi malah mengeluarkan SK UMK jauh dari apa yang buruh tuntut.

“Sudah berkali-kali kami datangi kantor Gubernur tapi gak pernah direspon, gak mau temui kami. Mana katanya Gubernur yang dukung buruh, dasar bohong”. Kata Omo saat orasi diatas Mobil Komando. Senin (06/12/2021)

Lanjutnya, Omo pun geram dengan Gubernur Banten yang takut dipecat hanya memikirkan kepentingannya bukan kepentingan rakyat.

“Gubernur itu dipilih rakyat, bukan dipilih sama pemerintah pusat, kok takut dipecat”. Pungkasnya

Sampai saat ini aksi masih terus dilakukan, sekitar ribuan buruh sudah memadati jalur utama Jl. Raya Serang.

Penulis : Chuky
Photo : Kontributor Tangerang