Gerakan Buruh Jakarta Siapkan Perlawanan Terhadap Kebijakan Yang Merugikan Buruh

Jakarta, KPonline – Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa rapat konsolidasi aliansi Gerakan Buruh Jakarta ( GBJ ) dilaksanakan pada hari Selasa sore, 7 September 2021 di Rumah Djoeang Sekretariat DPW-PC FSPMI DKI Jakarta, Perumahan Taman Pulo Indah Blok T1 No. 05 Penggilingan, Cakung-Jakarta Timur.

Rapat konsolidasi hari ini dihadiri oleh beberapa Federasi, diantaranya FSPMI, FSBPI, FGSBM, FSPASI, FSPJR, FPPI, FBTPI, FSUI, SGBN, FSP LEM SPSI, FSP KEP.

Bacaan Lainnya

Banyak hal yang didiskusikan pada rapat konsolidasi aliansi GBJ hari ini, pembahasan mulai dari dampaknya gerakan buruh di masa pandemi covid 19 sampai kepada regulasi-regulasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi DKI Jakarta sendiri.

Diskusi dan bedah kasus, masing-masing Federasi menyampaikan permasalahan perburuhan terhadap di internal Federasi nya masing-masing khususnya di DKI Jakarta, mulai dari UU 11 tahun 2020 Omnibus Law, Perda 06 tahun 2004, UMP – UMSP, PP 35 , 36 tahun 2021, BPJS Kesehatan dan lain sebagainya.

Sebelum konsolidasi hari ini ditutup, Winarso selaku bagian dari Presidium Gerakan Buruh Jakarta ( GBJ ) menyampaikan bahwa hari ini sebagai semangat baru untuk bagaimana Gerakan Buruh Jakarta ( GBJ ) harus terus dilakukan dan konsistensi gerakan tetap dipertahankan, dan pertemuan selanjutnya kita akan melakukan langkah konkret menyikapi peraturan perundang-undangan yang sudah dikeluarkan sangat merugikan kita kaum buruh. (BRD)

Pos terkait