Gelar Unjukrasa, PUK PT. G4S Tolak PHK Sepihak, Skorsing dan Tagih Upah Pekerja

Jakarta, KPonline – Perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara PUK SPAI FSPMI PT. G4S SS, SSS dengan pihak manajemen sejak beberapa bulan yang lalu belum juga menemukan titik temu yang berpihak pada pekerja anggota FSPMI DKI ini.

Atas dasar tersebut, dalam beberapa pertemuan koordinasi dan evaluasi yang dilakukan perangkat DPW FSPMI DKI bersama PC SPA FSPMI DKI memutuskan untuk dilakukan aksi unjuk rasa disertai aksi solidaritas untuk PUK SPAI FSPMI PT. G4S SS dan SSS siang hari ini (23/11) di kantor pusat PT. G4S kawasan Cilandak, Jakarta.

DPW FSPMI DKI sudah mengeluarkan surat instruksi nomor : 0682/Org/DPW-FSPMI/DKI/XI/2020 kepada seluruh PUK SPA FSPMI DKI dan juga Garda Metal DKI untuk mengikuti dan mengawal jalannya aksi solidaritas hari ini.

Adapun beberapa tuntutan yang menjadi fokus dalam aksi unjuk rasa hari ini adalah :

1. Tolak PHK sepihak dan pekerjakan kembali karyawan yang di skorsing;

2. Bayarkan upah karyawan yang di skorsing;

3. Bayarkan denda keterlambatan upah.

Massa solidaritas anggota SPA FSPMI DKI hadir dalam aksi ini. Mereka hadir untuk support dan tetap akan melakukan aksi unjuk rasa ini sampai seluruh tuntutan dipenuhi oleh pihak manajemen.

Sampai berita ini diturunkan, perwakilan serikat pekerja yang terdiri dari perangkat DPW FSPMI DKI, PC SPAI FSPMI DKI, pengurus PUK sedang melakukan perundingan dengan pihak manajemen.

(Jim).