FSPMI Sumatera Barat Sampaikan Aspirasi Buruh Kepada Gubernur Mahyeldi

Padang, KPonline – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Sumatra Barat mengadakan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada Senin (16/10/2023) di kantornya di Jl. Jend. Sudirman No.51, Kota Padang.

Wakil Ketua DPW FSPMI Sumbar Eka Nofrianto bersama rekan-rekannya dari pekerja TAD PLN dan Pengemudi Ojek Online berkesempatan menyampaikan langsung tujuan kedatangan pertemuan mereka dengan Gubernur.

“Dalam kunjungan kami ke kantor Gubernur Sumbar langsung di sambut oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dengan baik dan kamipun langsung diajak masuk ke Aula rumah dinas Gubernur,” ungkap Eka Nofrianto.

Setidaknya ada 4 point aspirasi buruh yang disampaikan, yaitu:

1. Meminta Kenaikan UMP Provinsi Sumatra Barat di tahun 2024 sebesar 15%.
2. Jaminan Sosial untuk Driver Online ( BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan).
3. Regulasi upah minimum untuk buruh harian lepas dan honorer.
4. Penetapan upah minimun Kabupaten dan Kota.

“Gubernur menerima semua ajuan dari kami dengan catatan harus melalui proses Dewan pengupahan Provinsi. Harus sesuai dengan Pemenaker tentang penetapan UMP dan berdasarkan surat edaran kondisi sosial ekonomi hidup layak masing-masing daerah. Baru Gubernur bisa mengesahakan dalam keputusan Gubernur terkait UMP di tahun 2024,” terangn Eka saat diwawancarai oleh awak media setempat.

Ketua DPW FSPMI Sumbar dengan nama lengkap Eka Nofrianto Dt Tan Gagah yang juga maju sebagai Caleg dari Partai Buruh untuk pemenangan DPRD Sumbar Dapil Tiga Bukittinggi-Agam juga menyampaikan akan terus memperjuangkan buruh se Sumatera Barat.

Adapun isu perjuangan yaitu :
1. Kedaulatan Rakyat.
2. Penyediaan Lapangan Kerja.
3. Pemberantasan Korupsi.
4. Jaminan Sosial yaitu jaminan kesehatan, jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja,jaminan hari tua, jaminan pengangguran,jaminan pendidikan, jaminan perumahan, jaminan air bersih dan jaminan makanan untuk Rakyat.
5. Kedaulatan pangan.
6. Upah layak.
7. Hubungan Industrial yaitu, kerja layak,tolak pemagangan, tolak karyawan kontrak berkepanjangan,tolak outsourcing, tolak PHK yang dipermudah, pesangon layak, jam kerja yang manusiawi dan perlindungan buruh perempuan.
8. Pajak untuk kesejahteraan Rakyat.
9. Lingkungan hidup masyarakat adat dan HAM.
10. Pemberdayaan disabilitas.
11.Perlindungan Perempuan dan Anak Muda
12. Memperkuat kekuatan BUMN dan koperasi.
13. Perlindungan dan pengangkatan status PNS untuk seluruh Guru dan tenaga Honorer, untuk mewujudkan terciptanya negara sejahtera sesuai dengan perjuangan dan Ideologi Partai Buruh secara nasional.

Eka Nofrianto Dt Tan Gagah juga menyampaikan mohon doa serta dukungan kepada masyarakat yang ada di dapil Bukittinggi-Agam, mulai seluruh kecamatan di Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.

Penulis: Eka Noferianto
Editor: Deddy Chandra
Foto: FSPMI Sumbar