FSPMI SPPJM Surabaya Gelar Bakti Sosial Di Depan Kantor DPW FSPMI Jatim

Surabaya, KPOnline – Minggu (17/05) bertempat di depan kantor DPW FSPMI Jawa Timur, Jl. Simo Pomahan II Blok B2 – Surabaya, beberapa anggota FSPMI yang berasal dari sektor SPPJM, melakukan giat sosial dengan berbagi takjil kepada pengendara umum di sekitar tempat tersebut.

Kegiatan sosial yang di inisiasi oleh sekretaris pimpinan cabang FSPMI sektor SPPJM Surabaya, yakni Ari Saputro ini, selain mencari pahala, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menunjukkan bahwa eksistensi SPPJM Surabaya saat ini masih ada dan akan terus konsisten dalam garis perjuangan.

Bacaan Lainnya

Puluhan anggota serikat pekerja FSPMI sektor SPPJM Surabaya pun, akhirnya langsung di turunkan demi kelancaran kegiatan bakti sosial sore itu.

Puluhan Anggota FSPMI SPPJM Surabaya Saat Membagikan Takjil Kepada Pengguna Kendaraan Umum (Minggu, 17/05)

Penanggung jawab acara kegiatan sosial yakni Hadi Supriyanto, yang juga merupakan pengurus cabang FSPMI SPPJM Surabaya, berharap agar segala kegiatan yang dilakukan oleh mereka, mampu memberikan sebuah perubahan yang positif bagi organisasi berlambang gerigi tersebut.

“Harapan kami, dengan segala bentuk kegiatan yang telah kami lakukan hingga saat ini, SPPJM Surabaya mampu berkembang menjadi sebuah serikat pekerja yang bermutu dan terus memberikan kontribusi yang positif bagi induk organisasi kami yakni FSPMI.” Ujar pria yang akrab di panggil Cak Pri tersebut.

Seperti diketahui, serikat pekerja FSPMI hingga saat ini memang di kenal sebagai sebuah organisasi yang cukup aktif dalam bidangnya yakni bidang ketenagakerjaan, terbukti dari berbagai macam kegiatan aksi, mulai dari kegiatan sosial, demonstrasi hingga kegiatan kemanusiaan yang lainnya.

Dari hal tersebut, tampaknya sedari dini memang para anggota di tingkat bawah dalam internal FSPMI, senantiasa selalu di berikan pemahaman dan edukasi untuk terus bergerak dan selalu ikut andil dalam setiap kegiatan aksi apapun.

Salah satunya tetap konsisten untuk menolak Omnibus Law khususnya cluster Ketenagakerjaan yang di rancang dalam RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan sedang dibahas oleh DPR-RI.

Hadi Supriyanto pun menambahkan, turut merasa prihatin juga atas ketidakberpihakannya mentri di bidang ketenagakerjaan, yang memutuskan memberikan peluang kepada pengusaha untuk mencicil pemberian THR kepada buruh/pekerjanya.

“Mengenai hal tersebut, saya pribadi turut menyesalkan sikap menaker yang memutuskan memberikan peluang terhadap pengusaha untuk memberi THR pekerjanya dengan cara dicicil, karna hal tersebut dirasa sangat tidak pantas dilakukan apalagi di tengah musim wabah seperti ini, yang pastinya setiap pekerja/buruh butuh penghasilan finansial yang lebih banyak untuk membeli suplemen dan masker supaya dapat terhindar dari Corona.” Ucap Cak Pri.

(Bobby – Surabaya)

Pos terkait