FSPMI Menjadi Simbol Keberanian dan Solidaritas Buruh Indonesia

FSPMI Menjadi Simbol Keberanian dan Solidaritas Buruh Indonesia

Purwakarta, KPonline-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) didirikan pada tanggal 6 Februari 1999. FSPMI yang dulu bernama SPMI dan dideklarasikan waktu dilaksanakannya Munas Luar Biasa SP LEM SPSI Reformasi tanggal 4 hingga 7 Pebruari 1999 di Hotel Tirta Gangga Garut Jawa Barat dengan diprakarsai oleh (Alm) H. R. Endang Thamrin, Drs H. Thamrin Mosii serta Makmur Komarudin.

Pada tanggal 6 Pebruari 1999, didirikanlah SPMI dengan dipilihnya Drs. H. Thamrin Mosii untuk Presiden serta (Alm) R. H. Endang Thamrin untuk Sekretaris Jendral untuk periode 1999 hingga 2001.

Bacaan Lainnya

Pada saat itu SPMI beranggotakan beberapa pekerja di bidang industri metal yakni elektronika serta elektrik; automotive, mesin serta komponen ; logam dan dok serta galangan kapal dan Dirgantara.

Lahir dari semangat reformasi, FSPMI hadir sebagai wadah perjuangan buruh dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Pada masa awal berdiri, organisasi ini fokus pada isu-isu mendesak seperti upah layak, penghapusan sistem kerja kontrak, dan penolakan outsourcing.

Kemudian, Perjuangan di Era Reformasi (2000-an). Memasuki awal 2000-an, FSPMI mulai menguatkan posisinya sebagai salah satu serikat buruh terbesar di Indonesia. Organisasi ini sering terlibat dalam aksi-aksi besar, seperti demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Pada tahun 2003, FSPMI mempelopori aksi protes nasional terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang dianggap belum sepenuhnya berpihak pada buruh.

Pada dekade 2010-an, FSPMI yang dipimpin Said Iqbal, semakin dikenal karena aksi-aksi nasionalnya, seperti Mogok Nasional 2012, yang melibatkan ratusan ribu buruh di berbagai daerah. Gerakan ini berhasil mendorong kenaikan UMP secara signifikan di beberapa wilayah.

Selain itu, FSPMI mulai memperluas fokus perjuangan, tidak hanya pada isu ketenagakerjaan, tetapi juga masalah sosial seperti jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan perlindungan sosial untuk buruh dan keluarganya.

#Perlawanan terhadap Omnibus Law (2020-an).

Salah satu tonggak penting dalam sejarah FSPMI terjadi pada tahun 2020, saat organisasi ini menjadi ujung tombak penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Bersama elemen buruh lainnya, FSPMI melakukan berbagai aksi unjuk rasa besar-besaran di berbagai kota. Mereka menilai undang-undang ini mengancam hak-hak dasar pekerja, seperti pemotongan pesangon, fleksibilitas kontrak kerja, dan penghapusan upah minimum sektoral.

Saat ini, FSPMI terus menghadapi tantangan dari dinamika industri yang semakin digital dan otomatis. Namun, organisasi ini tetap konsisten memperjuangkan hak-hak buruh melalui pendekatan advokasi, pelatihan, dan pemberdayaan anggota. Dengan semangat “Bergerak, Berjuang, dan Menang,” FSPMI berkomitmen menjadi kekuatan buruh yang berdaya di tengah perubahan zaman.

Gerakan FSPMI dari masa ke masa menunjukkan bahwa perjuangan buruh tidak pernah berhenti, melainkan terus berkembang seiring perubahan regulasi dan tantangan zaman. Sebagai salah satu pilar gerakan buruh di Indonesia, FSPMI tetap menjadi simbol keberanian dan solidaritas buruh Indonesia.

Pos terkait