FSPMI Karawang Murka Atas Di Sahkan nya UU Omnibus Law Cipta Kerja Oleh DPR RI

Masa Aksi Unjuk Rasa KBPP di Depan Gerbang Pemda Karawang

Karawang, KPonline – Setelah Adanya Aksi Unjuk Rasa Serempak hari Selasa (06/10) di berbagai Daerah Kota besar di Indonesia akibat Protes di sahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI dengan Pemerintah. Rabu, (07/10/2020)

Bacaan Lainnya

Dengan di Sahkan nya UU Omnibus Law Cipta Kerja mengakibatkan adanya gelombang besar dan gejolak kemarahan seluruh buruh atau pekerja hingga mahasiswa SeIndonesia raya.

Sejumlah Protes dari Kaum Buruh telah terlihat di beberapa daerah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Tangerang dan lain sebagainya. ini adalah akibat di sahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dipaksakan pada tengah malam.

Aksi Unjuk rasa hari ini merupakan bentuk luapan emosi kekecewaan masyarakat bersama kaum buruh terhadap kinerja DPR dan Pemerintah yang tidak mau mengakomodir dan mewakili aspirasi rakyatnya. Maka FSPMI Karawang Murka Atas Di Sahkan nya UU Omnibus Law Cipta Kerja Oleh DPR RI.

Aksi Unjuk Rasa Serempak di Indonesia Raya ini akan di laksanakan juga oleh buruh atau Pekerja yang ada di seluruh Kabupaten Karawang yang di mulai pada tanggal 6, 7 dan 8 Oktober 2020. Maka dengan adanya Instruksi Organisasi FSPMI Kabupaten Karawang bersama Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) akan All Out seluruh Kawasan Timur, Tengah, Non Kawasan dan Kawasan Barat untuk menyuarakan aspirasi dengan memprotes dan mendukung menolak Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi Unjuk Rasa serempak ini di hari kedua di ikuti oleh Ribuan Buruh atau pekerja dan seluruh perangkat Organisasi yang tergabung dalam KBPP Kabupaten Karawang.(Hsn)

Pos terkait