FSPMI Karawang Gruduk PT. Pricol Surya Indonesia

Karawang, KPonline – Jangan Katakan Merdeka selama kita sebagai Kaum Buruh masih tertindas dan di dzolimi oleh para kapitalisme setelah kita melewati 2 hari memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke 75 tahun. Rabu, (19/08/2020).

Ribuan buruh FSPMI Kabupaten Karawang gruduk PT. Pricol Surya Indonesia dengan tuntutan bayarkan Konpensasi Pekerja PT. Pricol Surya Indonesia sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung beberapa minggu yang lalu sesuai dengan Ketentuan Perundang – undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

FSPMI Kabupaten Karawang akan menindak dengan tegas yang di duga kepada para pengusaha nakal melakukan pelanggaran ketidaktaatan melaksanakan langsung atas keputusan Mahkamah Agung atau peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Saat Aksi Unjuk Rasa berlangsung di depan Gerbang PT. Pricol Surya Indonesia Ada dua orang Karyawan dan Karyawati PT. Pricol Surya Indonesia yang terkena PHK ikut berjuang demi hak nya yang belum di bayarkan oleh pihak perusahaan bahkan dia bawa anak nya yang masih di bawah lima tahun (Balita) ikut dengan bapak dan ibu nya mengendarai sepeda motor.

Dengan berlangsungnya Aksi Unjuk rasa di Depan Gerbang PT. Pricol Surya Indonesia dapat Kabar minggu depan Management dengan Pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. Pricol Surya Indonesia akan melakukan Bipartit terkait permasalahan pembayaran Konpensasi sesuai dengan Keputusan dan amanah dari Mahkamah Agung.

Dengan ada nya kabar tersebut, Aksi pun di hentikan dan berlanjut ke PT. Mugai Indonesia kurang lebih Pukul 10.00 Wib. (Hsn)

Pos terkait