Purwakarta, KPonline–Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) telah menorehkan berbagai pencapaian penting dalam usianya yang ke-26. Sejak berdiri, FSPMI konsisten memperjuangkan hak-hak pekerja melalui berbagai strategi, mulai dari aksi, lobi, advokasi, hingga politik.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI Purwakarta-Subang, Yanto Sulistianto mengatakan bahwa salah satu pencapaian terbesar FSPMI, selain keberhasilannya dalam memperjuangkan upah minimum (UMK dan UMSK), adalah terbentuknya Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
UU BPJS Kesehatan menjadi tonggak penting dalam sistem jaminan sosial di Indonesia, memberikan perlindungan bagi jutaan pekerja dan keluarganya. “Alhamdulillah saya sebagai anggota FSPMI ikut terlibat langsung dalam perjuangannya, dan menjadi bukti nyata bahwa serikat pekerja memiliki pengaruh besar dalam kebijakan nasional.
Namun menurutnya, di usia yang semakin dewasa ini, tantangan yang dihadapi FSPMI kian berat. Banyak kebijakan yang justru menurunkan kesejahteraan pekerja, sehingga konsistensi dalam konsolidasi, pendidikan, pergerakan, dan penambahan anggota menjadi sangat penting. Advokasi yang kuat juga diperlukan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi di tengah perubahan regulasi yang dinamis.
Ia pun berharap untuk 20 tahun ke depan, FSPMI semakin besar dan solid dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya. Dengan menguatkan konsep perjuangan, meningkatkan lobi, aksi, dan keterlibatan dalam politik, FSPMI diharapkan mampu menghadapi tantangan dan terus menjadi garda terdepan dalam membela hak pekerja di Indonesia.
“FSPMI bukan hanya sekadar serikat pekerja, tetapi juga gerakan yang terus berjuang untuk keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja di Tanah Air,” tutupnya.