FSPMI Bekasi Tanggapi Dugaan Kriminalisasi 4 Aktivis Buruh

Bekasi, KPonline – Hanya gara-gara mendirikan musholla di sekitar omah buruh untuk kepentingan ibadah, empat orang aktivis buruh Bekasi dipolisikan pihak East Jakarta Industrial Park (EJIP) dengan laporan penyerobotan tanah milik orang lain tanpa ijin yang berhak sebagai mana pasal 6 ayat 1 PERPU NO.51 Tahun 1960.

Empat aktivis yang dipolisikan pihak East Jakarta Industrial Park (EJIP) tersebut adalah Eddy Kuntjoro alias Eddoy (Ketua Forum EDH yang juga Vice Presiden DPP FSPMI bidang Aksi), Lasmin, Anggih Fasdhoni dan Eko.

Menurut informasi yang diterima koran perdjoeangan, Minggu (22/5/2022), sebenarnya sudah terjadi komunikasi sebanyak 2 kali antara forum EDH dan pihak pengelola EJIP namun masih belum ada titik temu.

Terkait hal ini, Sarino mewakili FSPMI Bekasi menyayangkan sikap pihak EJIP yang melaporkan Eddy Kuntjoro ke pihak kepolisian. Menurutnya, jelas hal ini patut diduga ada upaya kriminalisasi aktivis buruh yang telah dilakukan pihak EJIP.

“Hal ini sebenarnya banyak solusi karena pernah terjadi komunikasi walaupun belum jelas, bukan pelaporan kepolisian, kita lihat misalnya kawasan Jababeka bisa memberikan lokasi untuk saung buruh sebagai tempat berkumpulnya buruh di Jababeka,” ungkap Sarino kepada Koran Perdjoeangan, Minggu (22/5/2022).

Menanggapi surat panggilan kepolisian kepada 4 orang aktivis buruh Bekasi, KC FSPMI Bekasi segera membentuk tim hukum dan menginstruksikan untuk melakukan unjuk rasa di kantor East Jakarta Industrial Park ( EJIP) mulai Senin, 23 Mei 2022 sampai dengan Jum’at, 27 Mei 2022 dengan tuntutan Cabut Laporan Polisi terkait Kriminalisasi 4 orang Aktivis Buruh.

Tim hukum advokasi dari FSPMI Bekasi untuk pendampingan panggilan di Polres sebagai berikut :

1. Ganang SH
2. Budi Lahmudi SH
3. Rudol.S.H.
4. Masja.S.H.
5. Surohman. S.H.
6. Pandji Budi Santosa.,S.H.
7. Kennet Faisal Harahap.,S.H.
8. Edi Wahyono S.H.
9. Jefri Komer.S.H.
10. Masrul SH
11. Untung nassari SH
12. Saeful Bahri SH
13. M.Nurfahroji. SH
14. Ali Yamin. SH
15. M.Fadholi SH
16. Sarino SH MH

Selain KC FSPMI Bekasi, DPW FSPMI Jawa Barat juga mengeluarkan instruksi aksi solidaritas pada hari dan tanggal yang sama dengan tuntutan cabut laporan kepolisian. (Yanto)