Bekasi, KPonline – Forum Komunikasi Buruh FSPMI Kota Bekasi (FORKOM) menggelar rapat teknis pelaksanaan (teklap) aksi buruh yang akan dilaksanakan pada 21 Mei 2026 mendatang. Rapat tersebut berlangsung di Sekretariat Forum Komunikasi Kota Bekasi pada Selasa (19/05/2026) dihadiri oleh tiap-tiap perwakilan Pengurus Unit Kerja FSPMI yang ada di Kota Bekasi.
Dalam rapat tersebut, berbagai persiapan aksi dibahas secara matang, mulai dari koordinasi massa, pengamanan, titik kumpul, hingga teknis penyampaian aspirasi di Kantor Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.
Ketua FORKOM, Heru Purdianto, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen buruh untuk mempersiapkan diri dengan maksimal sebagai tuan rumah dalam aksi besar tersebut.
“Mari siapkan anggota kita sebagai tuan rumah untuk melakukan aksi di Kantor Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi,” ujar Heru Purdianto di hadapan peserta rapat.
Selain itu, Heru juga menegaskan salah satu tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi nanti, yakni meminta adanya tempat sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kota Bekasi.
Menurutnya, keberadaan PHI di Bekasi sangat penting demi mempermudah para pekerja dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial tanpa harus pergi ke Bandung.
“Kita meminta agar adanya tempat sidang Pengadilan Hubungan Industrial di Bekasi, agar apabila kita menyelesaikan masalah industrial tidak perlu ke Bandung lagi,” tambahnya.
Rapat berlangsung dengan penuh semangat solidaritas dan komitmen bersama untuk mengawal perjuangan kaum buruh di Kota Bekasi. FORKOM berharap aksi pada 21 Mei mendatang dapat berjalan tertib, aman, dan mampu membawa aspirasi pekerja agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pihak terkait. Rojali)