Ini Biang Keroknya Kenapa Buruh FSPMI Demo PT Immortal Cosmedika Indonesia

Ini Biang Keroknya Kenapa Buruh FSPMI Demo PT Immortal Cosmedika Indonesia

Depok, KPonline-Aksi unjuk rasa (Demonstrasi) yang dilakukan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di depan PT Immortal Cosmedika Indonesia pada Selasa (19/5/2026) bukan terjadi tanpa sebab. Serikat pekerja FSPMI menyebut ada sederet persoalan ketenagakerjaan yang menjadi biang kerok pecahnya aksi demonstrasi yang telah berlangsung hampir satu bulan terakhir.

Mereka menuntut perusahaan segera menyelesaikan dugaan pelanggaran hak normatif pekerja. Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk, bendera organisasi, hingga melakukan orasi bergantian di depan gerbang perusahaan di kawasan Pekapuran, Tapos, Kota Depok.

Menurut Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPAI FSPMI Bogor, Teti Supiati, aksi dilakukan karena kita (FSPMI) menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial yang sedang terjadi. Salah satu isu utama yang disorot adalah dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pengurus serikat pekerja yang dinilai mengarah pada praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja.

Selain persoalan PHK, FSPMI juga menyoroti dugaan pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Depok tahun 2026. Dalam laporan yang disampaikan ke Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya, serikat pekerja FSPMI menyebut perusahaan diduga tidak menjalankan ketentuan pengupahan sesuai SK Gubernur Jawa Barat terkait UMK 2026.

Kemudian, persoalan lain yang memicu kemarahan FSPMI adalah dugaan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja yang dipotong dari gaji namun tidak disetorkan ke pihak BPJS. FSPMI mengaku menemukan indikasi ketidaksesuaian data kepesertaan setelah pekerja melakukan pengecekan status BPJS mereka. Dugaan ini kemudian dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum.

Kuasa hukum pekerja sekaligus Ketua Tim Advokasi PP SPAI FSPMI, Wawaftahni, mengatakan pihaknya meminta agar 16 pekerja yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali. Menurutnya, proses PHK dinilai tidak sah secara hukum karena terdapat persoalan terkait hubungan kerja dan mekanisme pemutusan kerja yang dipersoalkan pihak serikat.

Solidaritas antar buruh pun nampak jelas dalam aksi hari ini. Dimana, dukungan datang dari berbagai Serikat Pekerja Anggota (SPA) FSPMI wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Banten yang hadir langsung di lokasi aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap pekerja PT. Immortal Cosmedika Indonesia.