Konsolidasi Serikat Pekerja FSPMI PT Indopoly Bahas Perjuangan Ketenagakerjaan, Pengupahan hingga Perlindungan Anggota

Konsolidasi Serikat Pekerja FSPMI PT Indopoly Bahas Perjuangan Ketenagakerjaan, Pengupahan hingga Perlindungan Anggota

Purwakarta, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Indopoly Swakarsa Industri Tbk gelar Konsolidasi hari ini, Selasa (6/10/2026) di depan area perusahaan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat Pimpinan Cabang (PC) dan Konsulat Cabang (KC) FSPMI Purwakarta serta jajaran PUK SPAI FSPMI PT Indopoly.

Dalam konsolidasi tersebut, Sekretaris Jendral (Sekjen) FSPMI PT Indopoly, Junjun Supriadi, menyampaikan sejumlah hal penting terkait perjuangan serikat pekerja, kondisi ketenagakerjaan, pengupahan, hingga upaya perlindungan terhadap anggota.

Bacaan Lainnya

Junjun menjelaskan bahwa salah satu isu perjuangan FSPMI dalam waktu dekat adalah terkait Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan. Menurutnya, perjuangan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan hak dan perlindungan pekerja tetap terjaga.

Selain itu, persoalan pengupahan dan kenaikan upah tahun 2027 juga menjadi salah satu pembahasan yang disampaikan kepada anggota. Konsolidasi dinilai penting untuk menyatukan pemahaman dan langkah organisasi dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, anggota juga diingatkan mengenai pentingnya bergabung dengan organisasi serikat pekerja yang memiliki afiliasi dan struktur organisasi yang jelas.

Ia bersama jajaran pengurus PUK SPAI FSPMI PT Indopoly juga terus mendorong peningkatan pemahaman anggota melalui berbagai kegiatan pendidikan. Diantaranya pendidikan dasar serikat pekerja yang dilaksanakan oleh PC SPAI serta pendidikan mengenai organizing, Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan pengupahan yang dilaksanakan oleh perangkat konsulat cabang.

Dari pendidikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota mengenai hak, kewajiban, serta strategi perjuangan serikat pekerja.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam konsolidasi adalah adanya anggota PUK Indopoly di bagian delivery yang berpotensi terkena PHK akibat rencana perubahan status hubungan kerja dari PKWTT menjadi pekerja outsourcing.

Junjun menyampaikan bahwa PUK bersama perangkat FSPMI sedang melakukan upaya komunikasi dan lobi dengan pihak perusahaan serta para manajer di bagian produksi.

Salah satu opsi yang diperjuangkan adalah agar anggota yang sebelumnya bekerja sebagai pengemudi dapat dimutasi ke bagian produksi, sehingga tetap dapat bekerja di dalam perusahaan.

Langkah tersebut dipertimbangkan karena para anggota yang terdampak masih berada dalam usia produktif dan masih memiliki keinginan untuk terus bekerja.

“Kami sedang memperjuangkan agar anggota kami yang tadinya bekerja sebagai sopir dan akan terdampak perubahan status kerja dapat dialihkan ke bagian produksi. Kami berharap perusahaan dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap bekerja,” ujar Junjun.

Junjun juga meminta agar perusahaan tidak mengambil langkah PHK secara sepihak atau semena-mena. Menurut Junjun, setiap keputusan terkait PHK harus memiliki dasar dan alasan yang jelas, termasuk kondisi perusahaan, tujuan keputusan tersebut, serta tahapan yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, PUK SPAI FSPMI PT Indopoly juga mengingatkan seluruh anggota agar menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya.

Anggota diminta untuk bekerja lebih giat, disiplin, meningkatkan produktivitas, serta memperbaiki etos kerja. Hal tersebut dinilai penting untuk menunjukkan bahwa keberadaan serikat pekerja di perusahaan bukan semata-mata untuk menuntut hak, tetapi juga memiliki komitmen terhadap kemajuan perusahaan.

“Buktikan bahwa FSPMI bergabung di perusahaan bukan hanya untuk meminta dan bukan untuk merusak. Tetapi kita ingin ikut memajukan perusahaan, membuat perusahaan semakin besar dan semakin maju,” tegas Junjun.

Lebih lanjut, Junjun menegaskan bahwa keberadaan FSPMI bukan untuk berhadapan atau melawan perusahaan. Serikat pekerja, kata dia, berfungsi sebagai kontrol agar hubungan industrial berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi tindakan yang merugikan pekerja.

“FSPMI bukan ingin melawan perusahaan. Kami hanya sebagai kontrol agar tidak ada tindakan semena-mena terhadap karyawan. Semua ada aturan hukumnya dan semua persoalan masih bisa dibicarakan serta dikomunikasikan dengan baik,” jelasnya.

Kemudian, PUK SPAI FSPMI PT Indopoly menyampaikan rasa bangga dapat menjadi bagian dari FSPMI dan berjuang bersama dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.

Atas terlaksananya Konsolidasi tersebut, diharapkan semakin memperkuat solidaritas, pemahaman, dan kekompakan anggota di PUK SPAI FSPMI PT Indopoly dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan, sekaligus membangun hubungan industrial yang sehat antara pekerja dan perusahaan.

Pos terkait