Fakta Partai Buruh Layak Menjadi Pemenang Pemilu 2024

Purwakarta, KPonline – Berdasarkan asasnya, yaitu negara sejahtera atau walfare state, partai buruh dibangun dan didirikan kembali oleh para pendiri yang berasal dari empat konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia.

Selain itu, lima puluh federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru dan tenaga honorer, organisasi petani serta nelayan terbesar di Indonesia juga ikut berperan dalam berdirinya partai buruh.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, dengan tiga belas platform perjuangan seperti:

1. Kedaulatan rakyat;

2. Lapangan kerja;

3. Anti korupsi;

4. Jaminan sosial yang meliputi; Jaminan kesehatan, Jaminan pensiun, Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan kematian, Jaminan hari tua, Jaminan pengangguran, Jaminan pendidikan, Jaminan perumahan, Jaminan air bersih, hingga Jaminan makanan untuk rakyat;

5. Kedaulatan pangan (tanah, benih, pupuk, anti impor beras untuk petani), Kedaulatan Ikan dan Kedaulatan ternak;

6. Upah layak;

7. Pajak untuk kesejahteraan rakyat, Hubungan industrial antara lain: Tolak outsourcing, Tolak karyawan kontrak berkepanjangan, Pesangon yang layak, Jam kerja yang manusiawi;

8. Perlindungan buruh perempuan, Kerja layak, Tolak buruh kasar (TKA), Tolak pemagangan dan Tolak PHK yang dipermudah;

9. Perlindungan perempuan dan anak muda;

10. Lingkungan hidup, Masyarakat adat dan HAM;

11. Kesejahteraan dan status PNS untuk seluruh guru dan tenaga honorer;

12. Pemberdayaan Disabilitas;

13. Membangun kekuatan BUMN dan Koperasi.

Sedikit singkatnya melihat platform perjuangan yang ke enam, Buruh atau pekerja kedepan tidak lagi dikesampingkan untuk masalah upahnya (pendapatan) bila partai buruh menang.

Dan perlu diketahui, Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh tidak perlu lagi diragukan akan sepak terjangnya.

Selama ini, ia bersama dengan KSPI dan FSPMI beserta aliansi federasi serikat pekerja atau serikat buruh lain, selalu bersuara lantang bahkan sampai turun kejalan dalam menuntut upah layak.

Di akhir 2022 mereka pun mampu merubah kebijakan dalam hal kenaikan upah untuk tahun 2023. Dimana, yang harusnya berpaku kepada PP 36 Tahun 2021, atas aksi-aksinya, memaksa Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan Kebijakan peraturan menteri, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor. 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah 2023.

Kemudian, pemberantasan korupsi/ “anti korupsi” yang tertulis pada nomor tiga di garis besar perjuangan partai juga melukiskan gambaran kualitas partai buruh ke depan di parlemen.

Dimana, anti korupsi yang dimaksud dalam platform perjuangannya itu semakin mengenali peran strategis partai dalam melawan korupsi.

Korupsi yang sudah menjalar ke berbagai sektor kehidupan tidak akan hilang hanya dengan mengandalkan penindakan aparat penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan perlawanan dari publik.

Jadi, tidak akan pernah ada kemenangan jika kita tidak berjuang untuk memenangkannya. Seperti halnya, rantai yang membelenggu kebebasan kita tidak akan putus jika tidak diputuskan.

Karenanya, menjadi kelas pekerja sejatinya adalah menjadi sadar tentang siapa kita. Kesadaran itulah yang akan membimbing kita untuk setia di garis depan perjuangan: demi kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

Sehingga, didasari dengan hal hal tersebut diatas membuat Partai Buruh layak menjadi peserta dan bahkan, pemenang di Pemilu 2024.

Pos terkait