Dihadapan Sudinaker Jakarta Timur, Manajemen dan PUK PT. FNG Lakukan Klarifikasi Terkait PHK Sepihak

Jakarta, KPonline – Tak kenal lelah pantang menyerah dalam berjuang meskipun sudah lima bulan tidak menerima gaji terus melakukan perlawanan demi hak yang belum terbayarkan oleh pihak perusahaan PT. FNG.
Anggota PUK SPAI FSPMI PT. FNG beramai ramai mendatangi sudinakertrans Jakarta timur hari ini (12/2) terkait klarifikasi PHK yang telah dihembuskan pihak HRD di perusahaan PT. FNG kepada karyawannya.

Puk fng yang tergabung dengan organisasi serikat SPAI FSPMI datang ramai ramai di sudinakertrans Jakarta timur di pandu sang ketua Haerudin dan di dampingi perangkat PC SPAI FSPMI DKI Hayadi dan Yayan. Mereka mengklarifikasi tentang PHK yang selama ini di sodorkan oleh HRD PT. FNG.

Bacaan Lainnya

“Perundingan belum pernah ada dan bipartit pun belum pernah di lakukan dan hanya ada tulisan di mading nama karyawan yang Ter PHK, dimana legalitasnya karyawan atau anggota kami (SPAI FSPMI) bisa Ter PHK hanya di tulis di mading?” tutur Haerudin.

Sementara pihak perusahaan PT. FNG yang diwakili pihak HRD Zulkifli menyampaikan kepada pihak sudinaker bahwasanya PT. FNG sudah sangat pelik dan tak bisa lagi beroperasi, para costumer sudah tak mau lagi bekerja sama. Dan mau tidak mau perusahaan harus mem PHK semua karyawan untuk menghindari utang yang terus menumpuk dan di kejar kejar suplayer ujar HRD PT. FNG, Zulkifli menyampaikan kepada karyawannya yang sedang klarifikasi tentang PHK di sudinakertrans Jakarta timur yang di temui bagian hubungan industrial Didit.

Dihadapan Sudinaker Jakarta Timur, Manajemen dan PUK PT. FNG Lakukan Klarifikasi Terkait PHK Sepihak

Sementara ketua PUK PT. FNG, Haerudin mengatakan dengan tegas, “Apa pun masalahnya perusahaan kami tidak mau tau yang jelas kami masih karyawan PT. FNG dan kekurangan gaji serta gaji kami harus di bayar dahulu dan BPJS Kesehatan kami juga harus diaktifkan agar kami karyawan PT. FNG beserta keluarga bisa berobat karena sudah dua tahun lebih BPJS kami tidak berfungsi / tidak aktif walau perusahaan memotong gaji kami setiap bulannya.”

Akhirnya karena ini hanya klarifikasi terkait kedua belah pihak maka pihak sudinakertrans hanya mencatat untuk sementara dan kelanjutannya akan ada klarifikasi ke dua yang di fasilitasi pihak sudinakertrans Jakarta Timur.(Omp)

Pos terkait