Rayakan HUT Ke 17, Korlipnas Media Perdjoeangan: Mampu Untuk Terus Mematangkan diri, Terus Berkarya, Semakin Kreatif Dan Inovatif

Jakarta, KPonline – Tanpa terasa, hampir dua dasawarsa. Tujuh belas (17) tahun sudah Media Perdjoeangan berkiprah menjadi pilar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

“Di usia 17 tahun. Media Perdjoeangan merupakan sarana edukasi, advokasi. Sehingga, gerakan organisasi (FSPMI) bisa tersampaikan dengan baik,” kata Sabilar Rosyad selaku Sekretaris Jenderal FSPMI dalam perayaan HUT Media Perdjoeangan yang diselenggarakan di Kantor DPP FSPMI, Jalan raya Pondok Gede, Kp. Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa, 5 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ia pun berharap Media Perdjoeangan kedepan mampu memberikan inovasi dan bisa berkreativitas lebih baik lagi untuk kemajuan organisasi.

Dikesempatan yang sama, Riden Hatam Aziz sebagai Presiden FSPMI berharap Media Perdjoeangan mampu melakukan banyak improvisasi. Media Perdjoeangan harus mengikuti arus (Pergeseran)/ perubahan jaman.

“Pandai membaca situasi teknisnya yang terjadi di lapangan. Namun, tanpa merubah substansinya yaitu tetap menyuarakan segala/berbagai hal yang terjadi dikalangan kelas pekerja atau kaum buruh,” ungkap Riden Hatam Aziz.

Tak sampai di situ, masih dikesempatan yang sama, Iwan Budi Santoso sebagai Koordinator Liputan Nasional mengatakan bahwa, di momentum emas ini (17 tahun), Media Perdjoeangan diharapkan mampu untuk terus mematangkan diri, terus berkarya, semakin kreatif dan inovatif.

Ada pepatah mengatakan, siapa menguasai media, ia akan menguasai dunia. Sehingga bisa dikatakan media memiliki peranan penting.

Sebagai pilar yang saat ini berbasis digital, Media Perdjoeangan memberikan ruang bagi kelas pekerja atau kaum buruh untuk mengemukakan pendapat maupun pemikirannya sebagai perwujudan demokrasi dalam menyuarakan aspirasi kelas pekerja (the working class) di ranah pengusaha maupun pemerintah.

Selain itu, Media Perdjoeangan adalah wadah untuk menyampaikan gagasan hingga mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak atau merugikan kelas pekerja.

Pos terkait