Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch Gelar Audiensi Dengan BPJS Kesehatan Pusat

Jakarta, KPonline – Dalam rangka memajukan mutu layanan dan mensinkronkan persepsi tentang jaminan kesehatan untuk rakyat, jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) melakukan audiensi bersama BPJS Kesehatan, Rabu (11/10/2023).

Agenda tersebut memang sudah bagian dari Program Kerja (Proker) di DPN Jamkeswatch. Audiensi dengan BPJS Kesehatan pusat yang berada di jalan Letjen Suprapto Kav. 20 No.14 Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini pun tiada lain agar mutu layanan untuk peserta bisa lebih ditingkatkan lagi.

Dalam kesempatan ini Deputi Direktur Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Regulasi Siswandi S.E.,M.M memimpin langsung agenda Audiensi antara BPJS Kesehatan pusat dengan Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch. Sesi perkenalan pun dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan yang hadir dalam agenda tersebut.

“Saya siap menjebatani DPN Jamkeswatch yang hadir sekarang untuk menjalin sebuah komunikasi. Evaluasi tentunya akan terus kami lakukan agar peserta BPJS Kesehatan merasakan kenyamanan dalam menggunakan BPJS Kesehatan. Begitu juga usulan kawan-kawan DPN Jamkeswatch perihal Perpres 82/2018 kami akan lakukan pembahasan di internal kami,” ucap Siswandi.

Selain itu, pria yang menjabat sebagai Deputi Direktur Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Regulasi ini akan terus membuka pintu kepada Jamkeswatch untuk berdiskusi.

“Kita sepakati saja dalam pertemuan sekarang kalau memang dalam rentan waktu 3 bulan sekali melakukan hal seperti ini. Perihal korban PHK yang diatur di Perpres 82/2018 untuk mendapatkan manfaat per 6 bulan jaminan kesehatannya selama berselisih paling tidak persyaratannya bisa diminimalisir. Terima kasih masukannya apapun itu kami dari BPJS Kesehatan akan terus melakukan upaya pembenahan dalam berbagai sisi. Untuk layanan Pandawa, alhamdulillah sudah ada perubahan penambahan jam tayangnya, mudah-mudahan kedepan semua layanan BPJS Kesehatan bisa diakses secara 24 jam,” tambahnya dengan ramah.

Dalam audiensi ini pun beberapa poin aduan disampaikan di antaranya perihal peserta BPJS Kesehatan Segmen PBI yang di Non aktifkan, korban PHK yang belum menyeluruh mendapatkan manfaat per 6 bulan, berikut dengan sistem layanan yang saat ini berjalan masih menemukan kendala.

“Saya berharap BPJS Kesehatan bisa membuat surat edaran perihal penggunaan mobil ambulan untuk peserta itu sendiri. Karena masih ada ditemukan biaya ambulan dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan. Apapun hasilnya dari Audiensi sekarang akan kami bawa,dan disampaikan ke tingkat DPW, DPD Jamkeswatch di setiap wilayah,” kata Daryus selaku Direktur Nasional Jamkeswatch.

Masih kata Daryus, upaya DPN Jamkeswatch dalam membangun komunikasi dengan beberapa instansi terus dilakukan guna mensinkronkan persepsi.

“Permensos 149/HUK/2023 masih jadi pertanyaan kami kenapa kebijakan tersebut turun tanpa ada sosialisasi sebelumnya. Penonaktifan peserta PBI terjadi dibeberapa wilayah bahkan ada salah satu peserta yang mau digunakan untuk berobat ketika dicek sudah tidak aktif,” ujar Daryus.

Di akhir agenda audiensi BPJS Kesehatan pusat akan mengagendakan kembali pertemuan rutin dengan Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch. Begitu juga DPN Jamkeswatch akan dilibatkan ketika muncul regulasi baru yang akan disosialisasikan. (Jhole)