Daftar UMK 2018 se-Jawa Timur yang Diperjuangkan Buruh

Surabaya, KPonline – Buruh Jawa Timur akan melakukan aksi besar-besar bertepatan dengan hari Pahlawan, Jumat (10/11/2017). Aksi ini untuk menuntut upah layak di Jawa Timur.

Aksi akan dipusatkan di Gedung Grahadi Surabaya, Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Gedung DPRD Probinsi Jawa Tmnur, dan Kantor BPS Provinsi Jawa Timur. Beberapa kegiatan dalam aksi ini adalah, mimbar rakyat, orasi poitik, pembacaan tuntutan, dan audiensi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan rilis yang diterima koranperdjoeangan.com, berikut ini adalah daftar UMK 2018 se-Jawa Timur yang dituntut buruh. Nilai ini didapat berdasarkan suvei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh FSPMI. Survei KHL penting dilakukan, karena berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, UMK ditetapkan berdasarkan KHL.

Jauh lebih besar jika kenaikannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015). Baca: Daftar UMK se-Jawa Timur Tahun 2018 Jika Menggunakan PP 78/2015. Makin Jauh dari Layak!

Oleh karena itu, sudah seharusnya jika buruh Jawa Timur bersemangat untuk memperjuangkan agar tuntutan ini bisa dipenuhi oleh Gubernur Jawa Timur.

Kota Surabaya Rp 3.989.500

Kabupaten Gresik Rp 3.984.500

Kabupaten Sidoarjo Rp 3.980.500

Kabupaten Pasuruan Rp 3.975.500

Kabupaten Mojokerto Rp 3.970.500

Kabupaten Malang 2.950.000

Kota Malang Rp 2.945.000

Kota Batu Rp 2.900.000

Kota Jombang Rp 2.875.000

Kabupaten Tuban Rp 2.865.000

Kota Pasuruan Rp 2.865.000

Kabupaten Probolinggo Rp 2.855.000

Kabupaten Jember Rp 2.850.000

Kota Mojokerto Rp 2.845.000

Kota Probolinggo Rp 2.845.000

Kabupaten Banyuwangi Rp 2.840.000

Kabupaten Lamongan Rp 2.820.000

Kota Kediri Rp 2.720.000

Kabupaten Bojonegoro Rp 2.670.000

Kabupaten Kediri Rp 2.720.000

Kabupaten Bojonegoro Rp 2.670.000

Kabupaten Kediri Rp 2.620.000

Kabupaten Lumajang Rp 2.580.000

Kabupaten Tulungagung Rp 2.560.000

Kabupaten Bondowoso Rp 2.555.000

Kabupaten Nganjuk Rp 2.540.000

Kabupaten Blitar Rp 2.533.000

Kabupaten Sumenep Rp 2.527.000

Kota Madiun Rp 2.524.000

Kota Blitar Rp 2.524.000

Kabupaten Sampang Rp 2.518.000

Kabupaten Situbondo Rp 2.470.000

Kabupaten Pamekasan Rp 2.465.000

Kabupaten Madiun Rp 2.460.000

Kabupaten Ngawi Rp 2.454.000

Kabupaten Ponorogo Rp 2.450.000

Kabupaten Pacitan Rp 2.450.000

Kabupaten Trenggalek Rp 2.450.000

Kabupaten Magetan Rp 2.450.000

Pos terkait