Delik

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pemerintah daerah lambat menunjuk bendahara kapitasi jaminan kesehatan. Akibatnya pembayaran kapitasi pada layanan tingkat pertama terlambat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Supriyantoro mengatakan semestinya pemda

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.