Buruh Tangerang Minta Bupati Rekomendasikan UMK 4 Juta

Tangerang, KPonline – Pengawalan penetapan upah minimum kota/ kabupaten ( UMK) terus gencar dilakukan oleh buruh di Tangerang. Diantaranya, mereka bergerak menuju kantor Bupati Tangerang, Kamis (8/11/2018).

Pengawalan ini berkaitan dengan hasil sidang pleno Dewan pengupahan kabupaten beserta Apindo, serikat pekerja dan pakar perburuhanlasa dikantor Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, Selasa (6/11/2018).

Bacaan Lainnya

Namun setibanya mereka di kantor Dinas Bupati mendapatkan informasi kalau Bupati sedang tidak berada di tempat.

“Kami sangat kecewa dengan tidak menemuinya Bupati kepada kita. Padahal kita hanya menyampaikan rekomendasi dari sidang pleno Dewan Pengupahan,” ungkap Wawan salah satu presidium dari Aliansi rakyat Tangerang (Alltar).

“Sesuai surat edaran Gubernur bahwa rekomendasi harus sudah dilayangkan pada tanggal 9 november 2018, jika nantinya nilai yang rekomendasikan kepada gubernur menggunakan formula PP78 Tahun 2015 kami akan melakukan demo besar,” lanjut Wawan.

Ia juga juga mengatakan kalau nilai UMK sebesar RP 4.088.586 adalah angka riil berdasarkan survei pasar. (Jen)

Pos terkait