Buruh Pasuruan Padati Jalan, Geruduk PT. ATI Pasuruan

Pasuruan, KPonline – Kemacetan terjadi di depan pabrik PT. ANEKA TUNA INDONESIA (PT. ATI) Jl. Raya Surabaya – Malang KM. 38, Legupit, Gempol, Kec. Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, Jum’at (9/12/2022).

Hal tersebut disebabkan adanya aksi solidaritas ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur kepada PUK SPAI FSPMI PT. ATI Pasuruan.

Bacaan Lainnya

Diduga pihak PT. ANEKA TUNA INDONESIA mendiskriminasi terhadap beberapa anggota PUK SPAI FSPMI PT. ATI dan banyak permasalahan lainnya.

Adapun tuntutan massa aksi antara lain :

1. Jalankan pasal-pasal/poin yang telah di sepakati dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

2. Stop diskriminasi perbedaan perlakuan pemberian uang makan antar karyawan (berikan uang makan sebesar Rp. 15.600 per hari untuk seluruh karyawan).

3. Bayar upah pekerja/buruh yang dispensasi karena
melaksanakan kegiatan organisasi serikat pekerja/serikat buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Angkat menjadi karyawan Tetap (PKWTT) karyawan kontrak (PKWT) yang dialihkan ke Tenaga Alih Daya (outsorching).

5. Hentikan kriminalisasi terhadap Sdr. Kurniawan Eka Septian dkk. (3 orang).

6. Pekerjakan kembali Sdr. Kurniawan Eka Septian pada jabatan dan posisi semula.

7. Tindak oknum Manajemen PT. ATI pelaku
kriminalisasi pekerja/buruh.

Hingga sore ini pukul 15:30 WIB, massa akai solidaritas dari berbagai daerah di Jawa Timur berbondong-bondong datang untuk memberi bantuan moral dan semangat terhadap PUK SPAI FSPM PT. ATI.

(Kanjeng Raden & Dede Faisal RA)

Pos terkait