Buruh Menilai PT Kinugawa Indonesia Ingkari Kesepakatan

PT Kinugawa Indonesia

Purwakarta, KPonline – Buruh Purwakarta yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal indonesia (FSPMI) kembali mendatangi PT Kinugawa Indonesia. Para buruh melakukan aksi unjuk rasa solidaritas kepada PUK SPL FSPMI PT Kinugawa Indonesia atas sikap managemen perusahaan yang tidak bersedia menjalankan notulen kesepakatan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Para buruh menilai, pihak perusahaan ternyata tidak konsisten melaksanakan notulen kesepakatan tersebut dan dinilai telah melanggar kesepakatan.

Dalam isi notulen kesepakatan tersebut menegaskan perusahaan sepakat untuk mengangkat 19 pekerja PT Kinugawa Indonesia menjadi karyawan tetap dan akan diberikan SK Pengangkatan pada tanggal 2 Agustus 2017.

Akan tetapi faktanya hingga hari ini, Rabu (9/8/2017), SK Pengangkatan tersebut tak kunjung ada.

Bahkan pada tanggal 5 Agustus 2017, sebanyak 12 pekerja dari 19 pekerja yang telah diangkat menjadi karyawan tetap didalam notulen kesepakatan tersebut malah tidak jelas nasibnya.

Menanggapi sikap perusahaan tersebut, pihak PUK SPL FSPMI PT Kinugawa Indonesia mencoba mengklarifikasi notulen kesepakatan yang telah disepakati namun pihak managmen menjawab bahwa SK sedang dalam proses.

Jawaban ini tidak memuaskan. Bahkan ada indikasi sengaja dilanggar.

PUK SPL FSPMI PT Kinugawa Indonesia dengan dukungan penuh dari FSPMI Purwakarta berharap pihak managmen segera minindaklanjuti dan merealisasi hasil kesepakatan yang telah disepakati.

Namun bila memang Managemen perusahaan bersikeras bersikap seperti saat ini, tidak mau menindaklanjuti hasil kesepakatan, FSPMI Purwakarta akan kembali melakukan unjuk rasa ke perusahaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *