Buruh Deliserdang Masih Berjibaku Dengan UMK

Aliansi Buruh Bergerak Sumatera Utara ( Foto : Willy )

Deliserdang, KPonline – Ratusan buruh Deliserdang mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Deliserdang yang berada di komplek perkantoran Bupati, Selasa (13/12/2016).

Mereka datang untuk mengawal rapat dewan pengupahan daerah (Depeda) Deliserdang yang membahas kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2017.

Bacaan Lainnya

Meski datang mengawal jalannya rapat, namun buruh yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja ini sempat melakukan orasi.

Mereka menuntut agar kenaikan UMK bisa mencapai 15 persen.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, Willy Agus Utomo mengatakan, buruh hanya datang memantau jalannya sidang dewan pengupahan.

Ia berharap agar hasilnya bisa berpihak kepada buruh.

“Kami berharap agar kenaikan UMK bisa mencapai 15 persen. Kalau cuma naik 8,25 persen itu menyengsarakan buruh,”kata Willy.

Rapat dewan pengupahan daerah Deliserdang ini dilaksanakan di aula kantor Disnakertrans. Rapat ini merupakan rapat yang kedua kalinya karena pada rapat pertama buruh masih menolaknya. (*)

Sumber: Tribun News

Pos terkait