Buruh Cirebon Akan Tagih Janji Ketua DPRD Kabupaten Cirebon

Cirebon, KPonline – Massa Buruh FSPMI Cirebon Raya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang Meminta Kenaikan Upah 2021 Sebesar 5% Dan Meminta Surat Legislatif Review kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon di persilakan masuk ke dalam Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Senin (10/11/2020).

Peserta aksi dipersilahkan menyampaikan aksi di dalam halaman gedung wakil rakyat itu, setelah diperbolehkan masuk oleh petugas dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon.

Bacaan Lainnya

Dalam seruannya, perwakilan buruh ini yang di wakilkan oleh Sekretaris KC FSPMI Cirebon Raya Moch. Machbub, Agus Riyanto (Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Cirebon) dan sejumlah Garda Metal Cirebon, mereka menyampaikan aspirasi penolakan itu kepada pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Lutfhi, mengatakan, pihak legislatif sebelumnya sudah mengirim surat permintaan untuk rancangan undang-undang tersebut, lantaran memberatkan masyarakat.

Namun akan tetapi berbeda dengan apa yang disuarakan oleh para kaum buruh Cirebon ini, mereka meminta agar segera menetapkan UMK Tahun 2021 Naik sebesar 5% dan Membuat Legislatif Review dengan secepatnya, tidak ada lagi kata menampung aspirasi kami,” ujar Machbub.

Pos terkait