RDP Pertengahan Desember 2020, Buruh Kecam Lambannya Penanganan Kasus Ketenagakerjaan

Medan, KPonline – Hari ini ratusan buruh yang tergabung dalam serikat buruh serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) provinsi Sumatera Utara gelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Selasa (10/11/2020).

Aksi ini adalah merupakan aksi lanjutan terhadap penolakan buruh terhadap UU No. 11 tahun 2020 atau yang biasa disebut Omnibus Law Cipta Kerja serta penolakan buruh terhadap ketidak naikan upah buruh untuk tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Setiba sampai di kantor DPRD Sumut ratusan buruh berorasi secara bergantian menyampaikan aspirasi, hal itu juga disambut oleh pimpinan DPRD Sumut untuk menggelar delegasi diruangan rapat DPRD Sumut.

Pada kesempatan perundingan, Tony Ricskson Silalahi yang merupakan Sekretaris DPW FSPMI SUMUT memaparkan penolakan buruh terhadap penolakan Omnibus Law dan Ketidak naikan upah buruh serta pemaparan kasus-kasus ketenagakerjaan yang sampai hari ini belum juga terselesaikan.

Selanjutnya, disambung oleh Daniel Marbun yang merupakan Ketua KC FSPMI Labuhanbatu raya yang menegaskan akan perkara kasus-kasus Perburuhan di Sumatera Utara yang sudah menahun.

Diterima oleh Hendra Cipta selaku pimpinan DPRD Sumut komisi E dan Wagirin Arman menyampaikan bahwa mereka juga peduli terhadap jeritan kaum buruh terhadap UU baru yang menuai banyak perdebatan ini.

“Kami juga prihatin dan peduli terhadap hal yang merupakan isu nasional. Maka akan kita sampaikan juga ke Nasional. Nah, yang perlu kita teruskan secara jelas adalah terntang kasus-kasus Perburuhan. Yang penting kita satu visi saja dulu, yaitu ingin menyelesaikan. Maka kami meminta agar pihak buruh secara organisasi menyertakan kasus-perkasus ke kami, mana-mana aja secara jelas tentang pelanggarannya. Sesuai tuntutan buruh terkait kasus-kasus ini, tidaklah mungkin Rapat Dengar Pendapat itu langsung digelar. Kita juga punya prosedur kerja atau pengajuan kerja ini. Ya, selambat-lambatnya kita agendakan di pertengahan Desember 2020,” papar Hendra cipta.

Delegasi tersebut diakhiri setelah menuai kesepakatan tindak lanjut tagihan buruh terhadap DPRD Sumut perkara kasus-kasus ketenagakerjaan yang akan digelarnya RDP pada pertengahan bulan Desember.

Sesuai hasil delegasi buruh bersama pimpinan DPRD Sumut itu disampaikan tim delegasi kepada buruh yang sudah satu jam menunggu di depan gerbang DPRD Sumut. Tony sebagai penjelas hasil kesepakatan juga menyampaikan tetap harus mengawal hal ini sampai benar-benar terselesaikan kepada ratusan buruh di depan gerbang DPRD Sumut.

Pos terkait