Buruh Bogor Berbondong-bondong Mendatangi Kantor Disnaker, Ada Apa?

Bogor,KPonline –  Setelah sehari yang lalu Kajian UMSK Bogor tidak juga dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, beredar luas di media-media sosial akan hal tersebut, maka pada hari ini 20 Februari 2018,  buruh yang sangat menanti-nantikan penetapan UMSK Bogor berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.  Hal ini terlihat dari pantauan langsung Media Perdjoeangan Bogor dilapangan.

Di halaman parkir baik itu posisinya yang berada di depan dan belakang Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, ratusan buruh dari FSPMI Bogor. Buruh mulai memenuhi kedua halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor sejak pukul 08:00 WIB. Bahkan terlihat juga  buruh dari serikat pekerja/serikat buruh yang lain. Diantaranya adalah, FSPASI, SPN, SPKEP dan buruh dari serikat pekerja/serikat buruh yang lainnya.

Bacaan Lainnya

Sesuai instruksi organisasi Konsulat Cabang FSPMI Bogor, seluruh pengurus PUK SPA FSPMI Bogor wajib untuk melakukan pengawalan terhadap kajian UMSK Bogor pada hari ini. Tidak ketinggalan pula, sekitar 200an anggota Garda Metal yang hadir mengawal aksi pada hari ini. Bahkan, anggota Garda Metal yang statusnya sudah bukan pekerja aktif pun turut hadir dalam pengawalan kajian UMSK pada hari ini.

Seperti yang dituturkan oleh bendahara Garda Metal kawasan Wanaherang- Gunung Putri, Dian Murdiansyah, salah seorang anggota Garda Metal Bogor yang saat ini bukan merupakan pekerja aktif mengatakan kepada Media Perdjoeangan Bogor, “Pengawalan kajian UMSK ini penting, sama pentingnya dengan melawan diberlakukannya Upah Padat Karya” Tegas lelaki paruh baya yang biasa dipanggil Bang Ali ini.

Waktu menunjukkan pukul 11:20 WIB dan kawan-kawan buruh yang turut serta dalam pengawalan kajian UMSK pada hari ini semakin bertambah. Sedangkan didalam Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor masih melakukan pertemuan membahas kajian UMSK yang akan diserahkan ke Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, paling lambat pada 22 Februari 2018. Karena kajian UMSK yang masuk ke Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, akan dibahas sebagai syarat penetapan UMSK Bogor 2018.

Pos terkait