Buruh Batam : Pjs Gubernur Kepri Hanya Menjabat 2 Bulan Saja, Jadilah Berguna

Batam, KPonline – Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) yang terdiri dari FSPMI, LEM SPSI, TSK SPSI, F LOMENIK SBSI menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak pemerintah agar menaikan UMK kota Batam tahun 2021 sama dengan tahun 2020 sebesar 8,51%.

Aksi unjuk rasa Aliansi buruh Batam kali ini dipusatkan di Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Gedung Graha Kepri, Batam Center. Selasa, (10/11/2020) bertepatan dengan peringatan hari pahlawan.

Bacaan Lainnya

Hari ini juga diadakan rapat Dewan Pengupahan Kota terkait penetapan nilai UMK Batam tahun 2021. Sekitar pukul 10:10 wib buruh Batam bergerak melakukan longmarch dari Halte Simpang Panbil Muka Kuning menuju Gedung Graha Kepri Batam Center. Kemacetan panjang pun tak bisa dihindari, karena buruh memakai seluruh badan jalan.

Sekitar pukul 11:30 wib, massa aksi tiba di Gedung Graha Kepri. Panglima Koordinator Daerah Garda Metal, Suprapto dalam orasinya mengatakan bahwa UMK tahun 2021 harus ada kenaikan dan meminta kepada Pjs Gubernur Kepri agar memberikan yang terbaik di masa jabatanya.

“Pjs Gubernur menjabat kurang lebih hanya 2 bulan, jadilah yang berguna untuk masyarakat Kepri dan berilah yang terbaik untuk masyarakat Kepri. Jangan hanya segelintir masyarakat, pengusaha yang dibela terus.” Kata Suprapto

Suprapto juga mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 buruh semakin sulit. Bagaimana tidak, masker dan hand sanitizer buruh harus beli sendiri tetapi upah tidak boleh naik.

“Begitu juga dengan harga kebutuhan pokok yang terus naik, pemerintah tidak bisa menjamin. tetapi upah buruh tidak boleh naik, ini merupakan aturan yang mendzolimi rakyatnya.” Ucapnya

Sampai berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di depan Gedung Graha Kepri. (Minto)

Pos terkait