Buntut Belum Adanya Kesepakatan PAT, PUK PT. Kotobukia Indo Classic Industries Siap Mogok Lembur

Purwakarta, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK-FSPMI) PT. Kotobukia Indo Classic Industries yang bekerja shif 1 dan beberapa dari shif 2 berkumpul di area halaman kantin perusahaan.

Dimana, hal itu mereka lakukan untuk mendengarkan hasil perundingan antara PUK dengan pihak manajemen yang membahas penentuan nilai/ angka penghargaan akhir tahun (PAT) atau biasa dikenal dengan sebutan bonus bagi pekerja. Senin, (19/12/2022).

Bacaan Lainnya

Namun sayangnya, terjadi jalan buntu dalam perundingan tersebut. Dan dalam penyampaiannya kepada anggota, tim perunding (PUK PT. KICI) mengatakan bahwa dikarenakan belum adanya kesepakatan. Maka kita melayangkan surat pemberitahuan Tolak overtime (Lembur) kepada manajemen, dan itu terhitung mulai dari tanggal (20/12/2022) sampai adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kemudian, salah satu pekerja menuturkan untuk mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh tim perunding dan dalam hal ini PUK SPAMK-FSPMI PT. KICI.

“Kami berharap perundingan secepatnya kembali dilakukan dan ada kesepakatan dan juga jangan ada indikasi pembayaran sepihak,” ujarnya.

Tersirat, bagaimana semangat anggota PUK PT. KICI tergambarkan. Lelah letih setelah bekerja pun mereka abaikan untuk mengetahui kepastian PAT (Bonus) 2022.

(Septian)

Pos terkait