Purwakarta, KPonline – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dinilai banyak pihak merugikan industri tekstil lokal. Aturan ini, yang mengatur kebijakan impor, disebut sebagai penyebab PHK massal dan keruntuhan industri tekstil domestik, termasuk kebangkrutan Sritex yang meninggalkan 27 ribu buruh terlantar. Wahyu Hidayat, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Purwakarta dan pendiri Spirit Binokasih, hadir langsung di Indonesia Business Forum pada 11 Juni 2025, mendapatkan fakta mengejutkan bahwa draft pengganti Permendag 8/2024 sudah selesai berbulan lalu, namun hingga kini belum disahkan karena tertahan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di bawah Airlangga Hartarto.
Dengan demikian diduga ada persaingan kepentingan di internal kementerian. “Ternyata, dalam kementerian sendiri ada persaingan kepentingan. Draft pengganti tertahan di Kemenko Perekonomian. Benarkah? Ada apa?” ujar Wahyu Hidayat yang juga merupakan ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta. Ia menegaskan bahwa Permendag 8/2024, yang menghapus Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kemenperin untuk produk pakaian jadi, telah membanjiri pasar domestik dengan produk impor, merusak daya saing industri lokal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan siap memberikan masukan untuk revisi, menyoroti dampak buruk Permendag 8/2024 terhadap manufaktur. Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut revisi masih dalam pembahasan dengan pemangku kepentingan. Namun, lambannya proses pengesahan draft pengganti memunculkan spekulasi: apa motif di balik penahanan ini? Apakah ada kepentingan tertentu yang melindungi Permendag 8/2024?
Sebagai informasi, dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri tersebut Prabowo meminta Permendag nomor 8 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dicabut, jika memang tidak menguntungkan Indonesia. Pernyataan ini merespons pertanyaan Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang mengatakan Permendag 8 menjadi biang kerok banyak PHK di Indonesia.
“Pak Iqbal, saya kira saran anda itu sangat baik. Sekarang saya minta ya, Permendag nomor 8 masalahnya apa. Segera lapor ke saya. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut aja deh,” katanya.
Namun, hingga Juni 2025, belum ada tanda-tanda pencabutan. Wahyu Hidayat menyerukan agar Presiden turun tangan langsung. “Kami, kelas pekerja, sangat menyayangkan dan berharap Presiden Prabowo segera mencabut Permendag 8/2024 yang membunuh bisnis tekstil lokal,” tegasnya.