Bersama Gerakan Buruh Jakarta, FSPMI DKI Akan Aksi Tolak Omnibus Law di Balaikota dan DPRD DKI

Jakarta, KPonline – Dalam pertemuan senin siang (9/3) di DPW FSPMI DKI Jakarta terungkap bahwa FSPMI DKI akan aksi dalam Gerakan Buruh Jakarta akan melakukan aksi daerah sebagai bagian dari perlawanan terhadap RUU Omnibus Law. Aksi ini sendiri diagendakan serta akan dilakukan pada tanggal 11 Maret 2020 Rabu besok dan diikuti oleh seluruh aliansi serikat pekerja yang ada di seluruh Jakarta.

Bersama seluruh jajaran DPW FSPMI, PC SPA FSPMI, PUK SPA FSPMI DKI, pengurus daerah Garda Metal DKI, beserta pengurus daerah Media Perdjoeangan DKI, mereka melakukan Konsolidasi. Dan Konsolidasi ini masih terkait tentang isu besar RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang mana sangat mengkhawatirkan bagi keberlangsungan kaum buruh khususnya di cluster 3.

Bacaan Lainnya


“Ini adalah aksi daerah di DKI Jakarta sebagai awalan sebelum aksi besar 23 Maret 2020 di DPR RI.” ujar Winarso.

“Apapun bentuknya, kita serikat pekerja tolak tegas RUU Omnibus Law, kembalikan pada UU Ketenagakerjaan yang sudah ada, UU no.13 tahun 2003.” tambahnya.

“Tanggal 11 Maret 2020 nanti kita aksi sampaikan aspirasi di balaikota kepada Gubernur DKI. Bersama 12 aliansi serikat pekerja di DKI.” jelasnya lagi.

“Targetnya kita diterima dan beraudiensi dengan gubernur DKI maupun DPRD DKI untuk mendapatkan dukungan dan surat rekomendasi terkait penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.” ungkap Winarso dihadapan peserta rapat konsolidasi.

(Jim).

Pos terkait