Berkat Serikat, Kekurangan Upah Puluhan Miliar Akhirnya Dibayarkan Kepada Buruh PT TDK Batam

Batam, KPonline – Bulan ini buruh PT TDK Electronics Indonesia Kota Batam mendapatkan hasil baik dari perjuangan Serikat Pekerja SPEE FSPMI PUK PT TDK Electronics Indonesia, permasalahan hak normatif pekerja berupa pembayaran upah karena dampak dari pola shift yang diterapkan perusahaan. Terdapat kekurangan bayar dari upah pekerja dengan pola shift yang diterapkan perusahaan sejak 17 Agustus 2020 yang lalu.

Di mediasi Pengawas Dinas Tenaga Kerja Kota Batam perundingan dengan pihak menejemen perusahaan pun dilakukan dan membutuhkan waktu untuk mendapatkan kesepakatan yang akhirnya perusahaan mau membayar kekurangan upah pekerja.

Bacaan Lainnya

Jauh sebelum implementasi pola shift kerja yang bermasalah tersebut, Serikat Pekerja PUK TDK sudah melakukan langkah pro aktif baik komunikasi intens dengan pengusaha termasuk mempresentasikan kajian hukum terkait pola shift kerja yang akan diterapkan oleh pengusaha bagi sebagian besar karyawan perusahaan.

Pengusaha juga bersama timnya membuat kajian serupa untuk memperkuat argumentasinya. Berangkat dari argumentasi dan kajian para pihak terkait, Serikat Pekerja PUK TDK saat itu merasa sudah menjadi waktu yang tepat untuk melakukan eskalasi dengan meminta pemeriksaan dan penetapan dari pemerintah melalui Wasnaker Kota Batam terhadap pola shift kerja yang sudah diterapkan perusahaan kepada sebagian besar karyawannya.

Dengan melakukan rekalkulasi dan pendataan ulang kelebihan jam kerja, terkait permasalahan ini, Serikat Pekerja PUK TDK membentuk tim khusus yang sebagian besar dari pengurusnya. Yusia Marlin sebagai ketua tim dan Sisyanto wakil ketua tim serta Merry Lesmanawaty, Jhon Saragih, Hasni Yurni Sirait dan Riki Hendrikson Manurung sebagai anggota berjibaku melakukan tugas-tugas untuk melakukan pendataan dan pengumpulan bukti yang diperlukan. Dari perkiraan asumsi Serikat Pekerja PUK PT TDK, kewajiban perusahaan untuk membayar kelebihan jam kerja akibat pola shift yang bermasalah waktu itu sekitar 28 miliar.

Pengurus Serikat Pekerja PT TDK Electronics Indonesia bersyukur atas keberhasilan perjuangan upah ini dan berharap kepada anggotanya untuk selalu solid. Tak lupa juga harapan agar para buruh yang belum berserikat pekerja untuk segera bergabung menjadi anggota Serikat Pekerja dimanapun mereka bekerja.

Pos terkait