Bedah PKB PT. SAMI Group Perjuangan Hajat Hidup di Bumi Kartini

Jepara, KPonline– Semilir angin beraroma laut dan ketenangan siang di tepian Pantai Utara seketika pecah dengan teriakan bersemangat puluhan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal PUK PT. SAMI group di seantero aula Bandengan Beach Hotel, yang sekaligus menandai dibukanya kegiatan bedah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. SAMI Group yang akan berakhir pada Agustus tahun ini.

Lambaian nyiur pantai indah Bandengan Jepara, menjadi saksi Kegiatan yang akan berlangsung mulai dari Sabtu 28 Juli sampai dengan Minggu 29 Juli, dengan agenda pembedahan konten PKB dan presentasi hasil dari tiap-tiap kelompok yang sebelumnya telah dibagi oleh panitia.

Bacaan Lainnya

Para peserta berasal dari PUK SAMI group sendiri yang terdiri dari PUK FSPMI PT. SAMI Jepara Factory dan Tugu Factory, nantinya direncanakan secara berkelompok akan melakukan bedah secara mendetil pasal demi pasal yang sebelumnya telah dirumuskan oleh tim perumus PKB PUK FSPMI PT. SAMI Group

“ PKB adalah Tolok Ukur kesejahteraan karyawan di suatu perusahaan dan pada dasarnya berasal dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, jadi jika sudah ada PKB maka semua aturan yang ada di perusahaan harus didasarkan pada PKB tersebut apalagi jika ada peraturan perusahaan yang tidak pro dengan buruh dan bertentangan dengan PKB maka itu harus dikembalikan pada PKB yang ada “ tegas Sumartono atau yang akrab disapa Bung Tatang selaku Ketua Konsulat Cabang Pada sambutannya siang itu.

Pada kegiatan ini juga terlihat hadir dengan baju pantai nan santai, Ketua PC FSPMI Semarang Raya, Bung Abidin

“ PUK PT. SAMI group memberikan peran besar dalam perkembangan pergerakan buruh di Kota Semarang terutama berkembangnya FSPMI dan PC akan selalu mensupport dan berusaha memfasilitasi kegiatan perjuangan PUK seperti bedah PKB yang dilaksanakan hari ini “ ujar pria yang bernama lengkap Muhammad Abidin ini dalam sambutannya siang tadi.

(CPU)

Pos terkait