Banyak Pasien Balita Terlantar, Bekasi Darurat Ruang PICU Dan NICU

Cikarang Pusat,KPOnline – Buruknya pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi khususnya terkait penyedian ruang PICU dan NICU membuat anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno geram dan prihatin.

Nyumarno Anggota DPRD Bekasi ( Foto : Dokumentasi pribadi Nyumarno )
Nyumarno Anggota DPRD Bekasi ( Foto : Dokumentasi pribadi Nyumarno )

Dalam rilinya kepada redaksi Koran Perdjoeangan Nyumarno mendesak pemerintah kabupaten Bekasi untuk segera bertindak melakukan tindakan perbaikan.

Bacaan Lainnya

Berikut rilis lengkapnya :

BEKASI DARURAT Ruangan PICU & NICU….!!

Jangan biarkan rakyat-mu mati karena tak ada-nya ruangan PICU & NICU…!!!

Dear Bupati Bekasi, Kadinkes Bekasi, dan pemerhati kesehatan di Bekasi…

Masalah klasik terulang, dan tak kunjung ada solusi konkret. Ironis tatkala kita bersama, selalu harus kebingungan mencari ruangan NICU dan PICU. Banyak pasien balita dan anak-anak terpaksa tak tertolong saat tak dapat NICU/PICU.

Ruangan NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dan PICU (Pediatric Intensive Care Unit) adalah ruang perawatan intensif untuk bayi baru lahit (neonatus sampai usia 28 hari) dan anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus, misalnya:
1.berat badan rendah,
2. fungsi pernafasan kurang sempurna,
3. prematur,
4. mengalami kesulitan dalam persalinan
5. menunjukkan tanda tanda mengkuatirkan dalam beberapa hari pertama kehidupan.

Sedangkan ruangan PICU adalah pelayanan intensif untuk anak yang membutuhkan perawatan khusus. Anak yang harus dirawat di PICU adalah mereka yang mengalami:
1. Masalah pernafasan akut
2. Kecelakaan berat
3. Komplikasi
4. Kelainan fungsi organ

Sedikit contoh cerita semalam:

Jam menunjuk-kan pukul 01.19 menjelang pagi. Ada pesan Whats Up masuk, dari rekan GMNI yang sedang mendampingi dan mengadvokasi pasien bersama rekan-rekan dari FISIP UNISMA BEKASI, begini pesannya:

“Malem bang, izin udah tdr blm ? Mau minta tolong mas. Bayi atas nama Rasya Saiful . Umur 3 bln. Peserta BPJS. Butuh NICU, Adam thalib minta 4,2 juta. Orang kabupaten mas, warga Kec.Tarumajaya. Peserta BPJS, tapi Adham Thalib tidak kerjasama dengan BPJS. Kritis bayinya. Tolong bantu carikan NICU ya mas.”

Saya segera telpun balik, apa diagnosa dan dimana pasiennya? Pasien ternyata ada di RS Awalbros. Pihak RS sudah menghubungi beberapa RS, namun yang punya NICU kosong hanya di RS Adham Thalib (yang tidak kerjasama dengan BPJS, dan otomatis keluarga pasien harus membayar 4,2juta diawal agar bisa dirawat).

Saya pun segera putar otak, telpun sana sini, mulai dari RS sampai kepada Relawan2 Kesehatan/Jamkeswatch dan PIC BPJS mencari RS yang ada NICU. Nihil hasilnya, kami tak menemukan NICU kosong di RS. Sedih bercampur tegang rasa ingin selamatkan bayi Rasya Saiful agar dapat pelayanan NICU yang dibutuhkan.

Jam 01.30 saya telepon Dirut RSUD Kab.Bekasi (Cibitung), sigap juga Bu Dirut, jam berapapun telpun diangkat. Saya kembali menanyakan kesiapan instalasi NICU di gedung E1 RSUD Kab.Bekasi. Bu Dirut menjawab, mohon dukungan siang ini 7 Januari 2016 akan maksimalkan pemasangan dan instalasi NICU di Gedung RSUD agar dapat beroperasi secepatnya.

Sampai siang ini jam 11.30 kembali saya telepon Dirut RSUD. Sedang menyiapkan ruangan NICU PICU agar siap. Beberapa Dokter seperti Dr.Arif (RSUD) juga memberikan laporan terkait kesiapan PICU/NICU. Namun juga belum bisa siap hari ini ruangan PICU/NICU di Kab.Bekasi.

Melalui tulisan ini saya ketuk hati kita bersama, saya mendesak dan tantang Bupati Bekasi, Dinas Kesehatan Bekasi serta RSUD Bekasi:
1. Sampai kapan Kabupaten Bekasi punya Ruang perawatan NICU/PICU sendiri (bukan di RS Swasta)…??
2. Mendesak agar dalam waktu 1×24 Jam Pemkab Bekasi melalui RSUD Bekasi untuk menyiapkan ruangan PICU/NICU.
3. Mendesak Kadinkes Bekasi beserta jajarannya untuk berperan aktif dalam edukasi kesehatan, pendampingan orang sakit, dan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu dengan memaksimalkan kinerja jajaran Dinkes (fungsional & pejabat struktural) terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
4. Mendesak Kadinkes Bekasi untuk membentuk relawan-relawan kesehatan yang mendapatkan pembinaan oleh Pemda Bekasi untuk membantu edukasi masyarakat, advokasi dan pendampingan pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu.
5. Mendesak Pemkab Bekasi agar mengevaluasi, memberikan teguran keras dan sanksi tegas kepada RS Swasta di Kabupaten Bekasi yang tidak mau bekerjasama dengan Pemerintah Daerah terkait pelayanan masyarakat miskin (skema pembiayaan Jamkesda).
6. Mendesak agar seluruh RS SWASTA di Kabupaten Bekasi untuk tidak menolak pasien miskin, dan wajib memberikan 30% pelayanan RS bagi warga miskin dan tidak mampu.

Gedung DPRD Bekasi,
07-01-2016 jam 12.00 WIB

Nyumarno
DPRD Kab.Bekasi

Pos terkait