Bakar Pocong Akhiri Aksi yang Dilakukan Buruh di Semarang

Semarang, KPonline – Aksi ‘Topo Pepe Nyadong Pocong’ ini dilakukan sebagai reaksi atas problematika terkait Omnibus Law khususnya kluster ketenagakerjaan, disamping itu juga dalam rangka pengawalan sidang-sidang di DPR RI pada tanggal 13 – 16 Juli 2020 yang membahas tentang Omnibus Law. Apakah akan menarik kluster ketenagakerjaan atau tidak. sebagaimana tuntutan kalangan buruh.

Pada hari yang ketiga Kamis (16/7/2020) Aksi ‘Topo Pepe Nyadong Pocong’ mendapatkan dukungan dari kalangan buruh di Jawa Tengah dan Nasional.

Bacaan Lainnya

“Kami mengingatkan kepada pemerintah dan DPR RI agar jangan sampai seperti pocong/mayit yang sudah hilang nurani dan akal sehatnya. Hari ini juga bertepatan dengan sidang paripurna DPR RI, kami tegaskan kembali bahwa kami buruh Indonesia menuntut agar kluster ketenagakerjaan dicabut dari RUU Omnibus Law. Karena jika diteruskan stabilitas nasional dan harga diri bangsa dapat terancam,” pungkas Bang Din sebagai pelaku aksi tersebut.

“Kalau memang RUU Omnibus Law mau diteruskan pembahasannya maka khususnya kluster ketenagakerjaan harus dicabut dulu dan dimulai pembahasannya dari awal dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait  termasuk buruh,” imbuhnya.

Namun ternyata arogansi penguasa menjalar juga ke DPR RI. Pada rapat hari Rabu, 15 Juli 2020 DPR RI memutuskan bahwa kluster ketenagakerjaan tetap akan masuk dalam pembahasan RUU Omnibus Law.

Dalam orasinya di Bunderan Air Mancur Jalan Pahlawan Semarang Ahmad Zainuddin berpesan,

“Aksi ‘Topo Pepe Nyadong Pocong’ ini dan rangkaian kegiatan buruh dalam perjuangannya menolak Omnibus Law bukanlah tindakan makar. Justru sebagai wujud kecintaan kepada Negara. Karena sejatinya gerakan buruh bukan hanya soal ekonomi, akan tetapi juga semangat anti kolonial, yang mencakup keinginan untuk merdeka, memperoleh keadilan dan menunjukkan harga diri bangsa.”

“Apabila tuntutan buruh tidak dipenuhi maka buruh akan menggunakan kekuatan massa dengan aksi bersama. Ini bukan pemaksaan kehendak akan tetapi semata ihtiar menegakkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam UUD 1945 dan Pancasila, demi tetap tegaknya NKRI. Sekaligus memperingatkan kepada para pejabat di negeri ini jikalau memang tidak mampu mengemban tugas lebih baik mundur saja. Daripada mempertahankan kekuasaan/jabatan tetapi dengan cara mengorbankan rakyat,” lanjutnya kemudian.

Setelah melewati panas dan hujan pada hari-hari sebelumnya, Aksi Topo Pepe Nyadong Pocong ini diakhiri dengan melakukan Bakar Pocong simbol membakar sifat-sifat kemungkaran dan kebatilan yang dimiliki oleh Pemerintah dan DPR RI.

(BDY)

Pos terkait