Antara SIAPA dan SIAPO

Surabaya,KPonline –  Tak seperti hari-hari biasanya, obrolan di grup media sosial Tim Pemantau Jaminan Sosial JamkesWatch pada hari ini (14/02/2018) terlihat lebih “berisik’, entah di tingkat Jawa Timur maupun di tingkat Nasional.

Setelah di cermati, ternyata obrolan yang begitu serius dan tidak sedikit pula bertebaran gambar emoticon kaget, sedih, panik, marah hingga nangis turut menghiasi dinding grup yang menjadi sentral komunikasi antar koordinator daerah DPD JamkesWatch tersebut, yang mana keberadaan Jamkeswatch bertujuan sebagai fungsi kontrol pengawasan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Topik obrolan yang mereka bahas pun bukan hal yang main-main, yakni sebuah permasalahan yang memang luar biasa bikin pusing karena berkaitan dengan nyawa orang banyak, khususnya pekerja.

Yupss, permasalahan yang sedang viral di internal JamkesWatch saat ini adalah program baru BPJS Kesehatan yang bernama Close Payment dan yang telah diberlakukan per 1 Februari 2018 oleh BPJS Kesehatan.

Program tersebut saat ini telah menimbulkan dampak penon aktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kepada ribuan pekerja/buruh di beberapa perusahaan yang ada di Jawa Timur maupun Nasional

Apa sich close payment program itu …?
Si close payment ini adalah sebuah sistem terobosan terbaru dari BPJS Kesehatan, yang ditujukan khusus kepesertaan PPU (Pekerja Penerima Upah) yang mana regulasi ini mengatur agar pihak BU (Badan Usaha) wajib membayar tagihan iuran BPJS Kesehatan pekerjanya sesuai dengan jumlah tagihan yang muncul di BPJS Kesehatan selaku penyelenggara.

Jika hal tersebut dilanggar oleh pihak BU (Badan Usaha/Perusahaan) maka dapat dipastikan, seluruh kepesertaan BPJS Kesehatan pada perusahaan yang melanggar akan di nonaktifkan tanpa pemberitahuan ke pekerjanya.

Tim Jamkeswatch ketika melakukan advokasi pasien di sebuah RS

Salah satu contohnya adalah, Hanafi karyawan di PT. ADI BALADIKA Surabaya. Hanafi  tiba-tiba kaget ketika membutuhkan pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan medis di sebuah Rumah Sakit di Surabaya. Saat masuk registrasi untuk menyelesaikan masalah administrasi, oleh pihak petugas administrasi Rumah Sakit disampaikan bahwa proses pelayanan kesehatannya gagal dijaminkan dikarenakan kepesertaan BPJS Kesehatan Hanafi telah non aktif, padahal saat itu ia sangat membutuhkan penanganan medis dari Rumah Sakit tersebut.

Kini para relawan JamkesWatch terus melakukan lobby dan koordinasi kepada pihak BPJS Kesehatan agar kepesertaan kawan-kawan pekerja/buruh ditinjau ulang khususnya untuk kategori urgent atau sedang membutuhkan penanganan emergensi.

Dikarenakan para pekerja tidak tahu menahu, terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. Padahal kewajiban mereka telah mereka lakukan, yakni telah membayar iuran 1% kepada perusahaan lewat sistem pemotongan gaji secara langsung tiap bulannya untuk disetorkan kepada BPJS Kesehatan.

Ini membuktikan siapa sebenarnya pekerja itu di negeri ini, ketika kewajiban telah dijalankan namun masih saja berada diposisi yang dirugikan.

Maka siapo (bersiaplah) untuk selalu di kerjai oleh kebijakan aneh di negeri kita sendiri.

Salam sehat hak rakyat
Salam sejahtera hak pekerja

(Bobby)

Pos terkait