Sidang Ke 7 PUK Ikapharmindo

Jakarta,KPonline – Polemik yang dihadapi oleh buruh yang melanjutkan perkaranya sampai kepengadilan, banyak kaum buruh yang belum mengerti atau mungkin enggan melanjutkan permasalahan mereka sampai tingkat PPHI. Disamping harus berurusan dengan waktu yang harus diluangkan untuk hadir dalam sidang-sidang perkara yang mereka hadapi. Buruh juga harus meluangkan sedikit materi yang mereka punya.

Contoh yang sedang terjadi dalam kasus atau perkara yang sedang dialami oleh PUK Ikapharmindo. Hari ini sedang berlangsung sidang yang ke 7 dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari pihak penggugat, memang ini menjadi beban berat kepada saksi yang ingin memberikan pernyataan mereka atas apa yang sedang terjadi diruang lingkup perusahaan mereka.

Bacaan Lainnya

Kurangnya pemahaman atas Undang-undang ketenagakerjaan yang menjadi kan manajemen perusahaan terlihat buta atas kewajiban dan hak-hak yang harus perusahaan berikan kepada pekerjanya. Atau memang tindak kesengajaan yang dilakukan menejemen kepada para pekerja atau buruk pekerjanya.

Tetapi ini adalah titik balik yang harus dibenahi oleh managemen selaku orang-orang yang diberikuasa oleh pemilik modal, dengan keberanian dari pihak PUK dan pengurus sebagai tim advokasi dari anggota atau teman-teman buruh pekerja yang sedang mengalami permasalahan terhadap pihak perusahaan.

Dan militansi yang disebut atau yang biasa kita lihat dan dengar dengan kata-kata “solidarity forever”.

Itu yang menjadi aura atau meningkatkan rasa percaya diri kita sebagai kamu buruh yang selalu dimarjinalkan dan ditekan oleh pengusaha dan pemilik modal.

Sidang hari ini adalah menghadirkan saksi-saksi dari pihak PUK hadir sebagai saksi dalam persidangan hari ini adalah saudara Imam yang bekerja diperusahaan Ikapharmindo dan ditempatkan didivisi farmasi.

Ada kutipan dari buku terbitan ke 1 atau jilid pertama “BERMARTABAT karena SERIKAT”.

Mereka yang berani selalu hadir dalam setiap pergerakan buruh yang melawan tanpa kompromi.(Donal)

Pos terkait