Anak Terancam Tak Bisa Daftar Sekolah, FSPMI Dampingi Wali Murid Urus SKL

Anak Terancam Tak Bisa Daftar Sekolah, FSPMI Dampingi Wali Murid Urus SKL

Sidoarjo, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyuarakan keprihatinan atas dugaan praktik penahanan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dilakukan oleh salah satu sekolah swasta di Sidoarjo. Dokumen penting tersebut ditahan dengan alasan tunggakan biaya pendidikan, sehingga menghambat proses pendaftaran siswa ke jenjang pendidikan lanjutan di SMA atau SMK Negeri. Rabu, (11/6/2025).

Achmad Chikam, Sekretaris PC Sektor Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (SPDT) FSPMI Kabupaten Sidoarjo, yang mendampingi wali murid dalam kasus ini, menyebutkan bahwa penahanan SKL dilakukan sebagai bentuk tekanan agar orang tua segera melunasi kewajiban administrasi.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya dua hari lalu kami sudah bertemu langsung dengan pihak sekolah, namun belum ada solusi yang memuaskan. Siang ini saya mendapat informasi bahwa pihak sekolah akan mengantarkan SKL ke kediaman wali murid,” ungkap Chikam.

FSPMI mencatat, setidaknya terdapat dua sekolah swasta yang melakukan tindakan serupa, yaitu satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satu Madrasah Tsanawiyah (MTs).

“SKL dari SMP sudah diberikan. Namun untuk yang MTs, hingga saat ini masih belum dikeluarkan,” lanjutnya.

Karena MTs berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), bukan Dinas Pendidikan, FSPMI diarahkan untuk membawa permasalahan ini ke Kemenag agar dapat ditangani langsung oleh pihak yang berwenang.

“Atas saran dari Dinas Pendidikan, kami akan menjalin komunikasi dengan pihak Kemenag untuk mencari solusi terbaik. Kami tidak ingin ada siswa yang gagal melanjutkan pendidikan hanya karena masalah administrasi,” tegas Chikam.

FSPMI menegaskan bahwa hak atas pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang harus dijamin oleh negara dan lembaga pendidikan. Tidak seharusnya dokumen akademik dijadikan alat tekan dalam persoalan keuangan keluarga. FSPMI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang setara, adil, dan tanpa hambatan diskriminatif. (Abd Muis)

Pos terkait