Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Serang Rumuskan Strategi Perjuangan Upah Layak

Serang, KPonline – Menanggapi surat undangan yang di kirimkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Serang terkait pembahasan upah minimum, Aliansi bersama Dewan Pengupahan dan pimpinan federasi Kabupaten Serang adakan rapat aliansi di H-1 pelaksanaan nya.

Rapat diadakan di Sekretariat FK3 Indah Kiat Forum Serikat Pekerja, Serang-Banten, Senin (05/11/2018).

Bacaan Lainnya

Seperti biasa, rapat dihadiri oleh beberapa pimpinan serikat pekerja kabupaten serang yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang yaitu dari FSPMI, SBSI, SPSI73, FK3 Indah Kiat, SPN, SBB dan Forum Cikoja.

Pada rapat kali ini, para pimpinan federasi lebih mematangkan pembahasan tentang upah minimum yang akan di pleno kan besok pada hari selasa (06/11/2018) di Aula Kantor Dinas Tenaga Lerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang.

Mereka menyampaikan, hal ini adalah hal yang penting untuk mementahkan PP No. 78 Tahun 2015, dan untuk meminta kenaikan UMK 2019.

Jika kenaikan upah hanya 8,03% sangat tidak relevan dan tidak masuk akal disaat kenaikan upah hanya dengan angka 8,03% sedangkan kita bicara rill nya dengan kita ambil contoh yang gampang kita hitung misalnya dari segi tranportasi, biaya makan perhari, bayar listrik dan belum sewa kontrakan perbulanya berapa.

Bayangkan saja kalau hanya naik 284.479 untuk Kabupaten Serang, inilah yang membuat mayoritas buruh hidupnya semakin susah sangat jauh dari kata hidup layak. (Ayu)

Pos terkait