FSPMI WO, UMK Kab. Deli Serdang Ditetapkan Sesuai PP 78/2015

Deli Serdang, KPonline – Sesuai dengan kabar dari Rian Sinaga selaku anggota Dewan Pengupahan dari unsur buruh yang mengatakan bahwa hari ini akan ditetapkannya Upah Minimum Kabupaten Deli Serdang, bersamaan dengan itu Serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa bela upah, Selasa (6/11/2018).

Bertempat di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang yang menjadi tempat rapat Depekab mengenai UMK tahun 2019, juga di kawal oleh ratusan buruh yang menggelar aksi tersebut.

Bacaan Lainnya

Aksi buruh yang mengawal penetapan UMK tersebut tidak juga mampu menghentikan penerapan upah murah bagi buruh kab. Deli serdang karena UMK yang menjadi kebutuhan hidup layak para buruh telah ditetapkan dengan menggunakan PP78/2015 tentang pengupahan.

Ditemui sebelum rapat penetapan UMK selesai digelar, Rianto Sinaga yang juga merupakan ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kab. Deli serdang mengatakan kalau saya tidak setuju dengan penetapan tersebut, dan saya keluar dengan tidak menandatangani penetapan yang tinggal disusun isinya kedalam surat keputusan.

“Untuk apa saya didalam jika saya sudah melihat praktek upah murah yang akan disusun ke sebuah surat keputusan, saya lebih memilih WO dan keluar bersama 5 orang anggota Dewan pengupahan dari unsur buruh,” ucap Sinaga.

Lewat pesan pribadinya ke grup washap Rianto sinaga juga menyampaikan kegelisahan terhadap nasib buruh dan mempertanyakan tanggapan terkait hal ini kepada pimpinan-pimpinan Serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi PBB-DS.

Informasi bagi seluruh Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi PBB DS,
UMK 2019 telah ditetapkan oleh Depeda DS sesuai PP 78 2015.

Dalam penetapan UMK tahun 2019 secara sepihak disahkan oleh disnaker kab. Deli Serdang bersama Apindo.

Perwakilan buruh 5 orang semuanya WO dikarenakan disnaker memaksa agar dilakukan voting.

Dengan hal tersebut diatas, bagaimana respon Pimpinan-Pimpinan Serikat Buruh/Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deli Serdang?” Begitu isi pesan Rianto Sinaga mempertanyakan komitmen kepada kesejahteraan kaum buruh.

Pos terkait